Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menko PMK Minta Peserta PBI-JKN Kooperatif Saat Verifikasi Lapangan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menko PMK Minta Peserta PBI-JKN Kooperatif Saat Verifikasi Lapangan
Foto: (Sumber: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar memberikan keterangan dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar di Kantor BPS Pusat Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo.)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar meminta peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional bersikap kooperatif saat proses verifikasi lapangan atau ground check yang dilakukan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers setelah pertemuan terbatas bersama Kepala Badan Pusat Statistik dan Menteri Sosial di Jakarta.

Verifikasi lapangan melibatkan tidak kurang dari 60 ribu petugas dari Badan Pusat Statistik dan Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial kabupaten dan kota.

"Silahkan berikan data yang akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar penyaluran bantuan pemerintah, khususnya PBI-JKN, dapat tepat sasaran,".

Muhaimin menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci untuk memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan diterima oleh warga yang benar-benar berhak serta mendukung perencanaan pembangunan secara menyeluruh.

Ia juga meminta para petugas yang turun ke lapangan bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Jumlah penerima PBI-JKN saat ini mencapai sekitar 152 juta jiwa atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia dengan sekitar 100 juta peserta dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta lainnya dibiayai pemerintah daerah.

Dalam proses pendataan ditemukan masih banyak kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang belum terlindungi.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional 2025 yang diumumkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, terdapat lebih dari 54 juta jiwa pada kelompok Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JKN.

Sebaliknya, lebih dari 15 juta jiwa pada kelompok Desil 6 sampai 10 serta non-desil masih tercatat sebagai penerima.

Terdapat pula lebih dari 11 juta peserta PBI JKN yang saat ini dinonaktifkan dan memerlukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerimaan bantuan sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali pendataan peserta agar bantuan tepat sasaran.

Penulis :
Ahmad Yusuf