
Pantau - DPR RI menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dan resmi memasuki masa reses pada 20 Februari hingga 9 Maret 2026 sebagaimana diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, "Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia mulai tanggal 20 Februari 2026 sampai dengan 9 Maret 2026, DPR RI memasuki masa reses masa persidangan III tahun sidang 2025–2026,".
Anggota DPR Turun ke Daerah Pemilihan
Masa reses dimanfaatkan oleh seluruh anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat dari konstituen.
Puan Maharani mengatakan, "Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, dan menyerap aspirasi rakyat serta menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI,".
Ia mengajak seluruh anggota DPR RI menjadikan masa reses sebagai momentum memperkuat hubungan dengan rakyat sekaligus mempersatukan masyarakat di tengah berbagai tantangan bangsa.
Menurutnya, semangat gotong royong menjadi kunci dalam membangun Indonesia dan menjaga kebersamaan dalam pembangunan nasional.
Momentum Ramadhan Perkuat Kedekatan dengan Rakyat
Masa reses yang bertepatan dengan datangnya bulan suci Ramadhan diharapkan dapat semakin mempererat kedekatan antara wakil rakyat dan masyarakat.
Puan Maharani turut menyampaikan, "Saya atas nama pimpinan DPR RI mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh anggota DPR RI dan rakyat Indonesia. Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT,".
Momentum tersebut dinilai menjadi kesempatan bagi anggota DPR untuk menyampaikan capaian kinerja lembaga legislatif sekaligus menjaga semangat kebersamaan selama bulan suci.
- Penulis :
- Arian Mesa








