
Pantau - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memastikan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat akan langsung digunakan untuk percepatan pemulihan pasca-bencana di wilayahnya.
Ia menyampaikan, "Kami tinggal menunggu juknis (petunjuk teknis)-nya. Kalau juknisnya keluar, pasti langsung kami gunakan,." usai meninjau lokasi terdampak banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis.
Gubernur menjelaskan bahwa hingga saat ini komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan, termasuk membahas kemungkinan adanya tambahan anggaran untuk penanganan pasca-bencana.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan tidak akan menunda realisasi anggaran begitu regulasi teknis terkait dana tersebut telah diterima.
Provinsi Sumatera Utara menerima tambahan anggaran sekitar Rp6,3 triliun dengan rincian Rp1,2 triliun untuk provinsi dan sisanya dialokasikan bagi 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Ia menegaskan, "Dana yang ada saja, sudah kami geser untuk penanganan bencana. Apalagi kalau ada tambahan dari pusat melalui TKD, tentu akan langsung kita maksimalkan,.".
Percepatan Penyaluran Bantuan
Gubernur menekankan bahwa percepatan pencairan dan penggunaan dana TKD menjadi kunci agar masyarakat di wilayah terdampak segera mendapatkan kepastian bantuan.
Ia juga menyampaikan, "Pemerintah pusat melalui Bapak Presiden telah menunjukkan komitmen membantu daerah terdampak, dan Pemprov Sumut siap menindaklanjuti secara cepat dan akuntabel,.".
Selain menunggu realisasi dana TKD, Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mempercepat pengiriman data warga terdampak agar bantuan yang telah tersedia bisa segera disalurkan.
Ia menegaskan, "Kami minta datanya dipercepat. Dana hunian tetap, perbaikan rumah rusak ringan maupun sedang sudah ada. Supaya bisa segera disalurkan ke masyarakat,” katanya.".
Persetujuan Tambahan Dana dari Pemerintah Pusat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui tambahan alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Sumatra.
Ia menyampaikan, "Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi, bukan angka tujuh (triliun), apa delapan (triliun), kita ambil maksimal sesuai usulan Menteri Dalam Negeri,." dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Jakarta pada Rabu (18/2).
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa penetapan tersebut mempertimbangkan adanya 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD serta 20 daerah tidak terdampak yang juga mengalami penurunan.
Ia menambahkan, "Seluruhnya akan direvisi ke atas melalui mekanisme pergeseran anggaran,.".
- Penulis :
- Arian Mesa







