Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Sebut Banjir Bandang Jadi Tamparan Keras Evaluasi Tata Kelola Hutan Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Sebut Banjir Bandang Jadi Tamparan Keras Evaluasi Tata Kelola Hutan Nasional
Foto: (Sumber: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di sela acara Lesson Learned Workshop bertajuk "Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera" di Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/Harianto..)

Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi evaluasi mendasar terhadap tata kelola kehutanan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Lesson Learned Workshop bertajuk “Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera” di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tamparan keras yang mewajibkan jajaran kehutanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap forest governance.

Menurutnya, meski pembenahan sektor kehutanan telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir, bencana banjir menjadi momentum refleksi dan percepatan evaluasi tata kelola hutan nasional.

Dari total sekitar 125 juta hektare kawasan hutan nasional, pengamanan hanya ditopang sekitar 4.800 polisi kehutanan yang sebagian di antaranya telah memasuki usia tidak produktif.

Dengan jumlah tersebut, satu polisi kehutanan rata-rata harus mengawasi sekitar 25.000 hektare hutan sehingga dinilai hampir mustahil menjamin perlindungan optimal.

Di Aceh, luas kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare hanya diawasi 63 polisi kehutanan dan ketimpangan serupa juga terjadi di sejumlah provinsi lain.

Ia turut menyoroti Bengkulu yang memiliki sekitar 900.000 hektare hutan produksi dan hutan lindung namun dukungan anggaran pengamanannya dinilai minim.

Struktur otonomi daerah menempatkan kehutanan sebagai kewenangan opsional sehingga alokasi anggaran dari pemerintah daerah kerap terbatas dan tidak proporsional terhadap luas kawasan.

Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia dan dukungan fiskal membuat pengamanan hutan sulit jika hanya mengandalkan pemerintah.

Karena itu, partisipasi publik dan kolaborasi multipihak dinilai menjadi kunci penguatan perlindungan hutan di berbagai daerah.

Ia menegaskan momentum bencana harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk pembenahan struktural, penguatan kapasitas kelembagaan, dan pembangunan sinergi luas demi menjaga kelestarian hutan nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf