
Pantau - Pemerintah terus memperkuat komitmen mewujudkan Indonesia aman, sehat, resik, indah (ASRI) di Papua melalui kolaborasi antara pemerintah, pengelola fasilitas publik, dan komunitas lingkungan.
Isu lingkungan di Papua tidak hanya berkaitan dengan pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati, tetapi juga menyangkut pengelolaan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
Permasalahan sampah yang bersumber dari aktivitas manusia dinilai membutuhkan perubahan perilaku kolektif karena tanpa sistem yang kuat dan kesadaran masyarakat, dampak lingkungan dan sosial yang serius berpotensi terjadi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Yaconias Maintindom menyampaikan bahwa timbunan sampah di Papua terus meningkat dan membutuhkan perencanaan terpadu.
Berdasarkan perhitungan jumlah penduduk di sembilan kabupaten dan kota yang mencapai 1,07 juta jiwa pada 2025 dengan asumsi produksi sampah 0,4 kilogram per orang per hari, total sampah di Provinsi Papua diperkirakan sekitar 477 ton per hari.
Jumlah tersebut dinilai besar dan harus dikelola secara serius oleh seluruh kabupaten, kota, dan lapisan masyarakat.
Penyusunan Peta Jalan dan Tantangan Anggaran
Salah satu langkah strategis yang sedang disiapkan pemerintah adalah penyusunan peta jalan pengelolaan sampah di Papua.
Maintindom menyatakan, "Dokumen ini akan memuat data timbunan sampah dari seluruh kabupaten/kota, strategi pengurangan, pengangkutan, pengolahan, hingga pengawasan. Untuk itu setiap kabupaten dan kota harus menghitung dengan benar berapa jumlah sampah yang mereka kelola. Dari data tersebut bisa menyusun kebijakan yang tepat sasaran,".
Ia mengakui sektor lingkungan hidup masih menghadapi keterbatasan anggaran dan di beberapa daerah alokasinya sangat minim.
Namun, ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk tidak bertindak dan perubahan besar dapat dimulai dari langkah sederhana di rumah tangga dengan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Sampah organik dan nonorganik yang tercampur membuat proses pengolahan menjadi sulit dan tidak efisien, padahal sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk atau pakan ternak, sementara sampah plastik dan nonorganik lainnya dapat didaur ulang menjadi barang bernilai ekonomi.
Kunci utama penanganan sampah disebut terletak pada tingkat kesadaran dan kapasitas sumber daya manusia di tingkat rukun tetangga, rukun warga, dan kampung.
Momentum HPSN 2026 dan Penguatan 3R
Pemerintah Provinsi Papua mengingatkan agar dana kampung tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga dialokasikan untuk membangun kesadaran lingkungan karena lingkungan yang buruk dapat mengurangi manfaat pembangunan fisik.
Kepala-kepala kampung diharapkan melihat persoalan sampah sebagai isu penting agar edukasi yang menjangkau hingga tingkat bawah dapat mempercepat perubahan.
Saat ini hampir semua pemerintah daerah di kabupaten dan kota telah memiliki pengelolaan limbah sampah, namun upaya tersebut dinilai perlu lebih digencarkan.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait mengingatkan bahwa pada 21 Februari telah diperingati Hari Peduli Sampah Nasional HPSN 2026 sebagai sarana refleksi dan momentum mewujudkan Indonesia ASRI di Papua.
Beberapa langkah yang didorong antara lain kerja bakti rutin setiap hari Jumat di perkantoran yang dilanjutkan ke rumah ibadah, sekolah, pasar, kampung, dan pesisir pantai.
Kegiatan tersebut meliputi pembersihan saluran air dan sungai, penanaman pohon peneduh, serta pemanfaatan pekarangan rumah dengan tanaman produktif bernilai ekonomi.
Tugas yang masih perlu diperkuat oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota adalah sosialisasi pemilahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle 3R di tingkat rumah tangga.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







