
Pantau - Pemerintah Kota Jambi mengkaji wacana pergeseran jam kerja Aparatur Sipil Negara guna memperkuat ikatan emosional antara orang tua dan anak serta menekan potensi kenakalan remaja dan kasus perundungan.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, "Bahwa jam kerja yang terlalu pagi selama ini membuat waktu kebersamaan ASN terbatas, sehingga komunikasi dan pengawasan orang tua terhadap tumbuh kembang anak berkurang," di Jambi, Senin.
Ia menjelaskan jam kerja ASN yang selama ini dimulai pukul 07.15 WIB dinilai mengurangi waktu kebersamaan orang tua dan anak pada pagi hari sebelum beraktivitas.
Pemerintah kota mempertimbangkan penyesuaian jam masuk menjadi pukul 08.00 WIB dengan penyesuaian jam pulang sekitar pukul 17.00 WIB agar keseimbangan waktu kerja tetap terjaga.
Maulana menyebut jumlah ASN di Kota Jambi mencapai sekitar 10.000 orang yang rata-rata memiliki anak usia sekolah sehingga kebijakan tersebut diyakini berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga.
Ia menyatakan, "Kami ingin para ASN mulai pukul 08.00 WIB bekerja secara maksimal dan disiplin tanpa berkeliaran di luar tugas, sehingga pada sore hari mereka dapat langsung kembali ke rumah untuk berkumpul bersama keluarga," kata Maulana.
Pemerintah Kota Jambi juga menilai perubahan jam kerja berpotensi mengurangi kemacetan pada jam sibuk pagi karena arus pergerakan masyarakat dapat lebih tersebar.
Wacana tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dengan mempertimbangkan efektivitas pelayanan publik dan dampak sosial sebelum keputusan final diambil.
Ia menegaskan, "Kami akan memberlakukan kebijakan ini apabila hasil kajian membuktikan dampaknya signifikan dan positif karena sasaran utamanya adalah memperkuat ketahanan keluarga tanpa mengabaikan optimalisasi kinerja ASN," kata dia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







