Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Satpol PP Kota Mataram Tegur Lima Warung Makan yang Buka Siang Saat Ramadhan 1447 Hijriah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Satpol PP Kota Mataram Tegur Lima Warung Makan yang Buka Siang Saat Ramadhan 1447 Hijriah
Foto: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram H Irwan Rahadi (sumber: ANTARA/Nirkomala)

Pantau - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja mengintensifkan pengawasan terhadap warung makan yang buka pada siang hari selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 dan telah menegur sedikitnya lima titik lokasi hingga hari kelima puasa, Senin, 23 Februari 2026.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram H Irwan Rahadi mengatakan, "Sejauh ini ada sekitar lima titik yang sudah kami sisir dan berikan peringatan karena beroperasi di luar ketentuan bulan Ramadhan," ungkapnya.

Penertiban tersebut menyasar warung makan yang tetap melayani pelanggan di luar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Sebagian besar warung makan yang ditegur merupakan lapak kecil atau warung makan yang buka secara sembunyi-sembunyi pada siang hari.

Penertiban Mengacu Surat Edaran Wali Kota

Irwan menjelaskan kegiatan penertiban merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Mataram yang mengatur operasional usaha kuliner selama bulan Ramadhan.

Dalam aturan tersebut, jam operasional usaha kuliner ditetapkan mulai pukul 16.00 Wita hingga 04.30 Wita.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi rumah makan tertentu dengan syarat menggunakan tirai sebagai penutup.

Pemberian peringatan dilakukan secara persuasif pada tahap awal sebagai bentuk edukasi kepada para pemilik usaha.

Ancaman Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Irwan menegaskan, "Cukup sekali saja kami ingatkan. Kalau masih nekat, kami bisa lakukan penyitaan barang atau penutupan paksa," katanya.

Ia menambahkan, "Hal tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan ibadah puasa umat Muslim bisa berjalan lancar, aman, dan khusyuk," ujarnya.

Selain rumah makan, pemilik atau pengelola tempat hiburan di Kota Mataram juga diminta tidak beraktivitas selama bulan Ramadhan.

Satpol PP mengimbau seluruh warga Kota Mataram untuk menjaga suasana harmonis, aman, dan damai serta saling menghormati antarumat beragama.

Umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa diharapkan mengisi bulan Ramadhan dengan memperbanyak kegiatan ibadah dan sosial.

Masyarakat juga diimbau melaksanakan salat berjamaah di masjid atau mushala serta meningkatkan kegiatan ibadah lainnya.

Penulis :
Arian Mesa