Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemenkum RI Perkuat Kompetensi Pemeriksa Paten demi Wujudkan Zero Backlog dan Daya Saing Industri Global

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemenkum RI Perkuat Kompetensi Pemeriksa Paten demi Wujudkan Zero Backlog dan Daya Saing Industri Global
Foto: Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI Kemenkum RI Andrieansjah (kedua kiri) dalam kegiatan Seminar dan OJT di Jakarta, Selasa 24/2/2026 (sumber: DJKI Kemenkum RI)

Pantau - Kementerian Hukum RI menegaskan peningkatan kapasitas pemeriksa paten menjadi kebutuhan mendesak di tengah lonjakan permohonan paten dan kompleksitas tantangan teknologi global yang terus berkembang.

Penegasan itu disampaikan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI, Andrieansjah, dalam seminar yang digelar di Jakarta pada 24 hingga 26 Februari 2026.

Ia menyatakan pemeriksa paten memegang peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara pelindungan hukum bagi karya para inventor dan kepentingan publik secara luas.

"Untuk mewujudkan zero backlog, pemeriksa paten harus memiliki kompetensi teknis kuat, pemahaman regulasi yang mendalam, dan analisis tajam," ungkapnya.

Penguatan Kompetensi Melalui Kolaborasi Internasional

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kemenkum RI bekerja sama dengan Badan Kerja Sama Internasional Jepang JICA menyelenggarakan Seminar dan On the Job Training bertajuk Patent OJT for Young Examiners di Jakarta.

Kegiatan itu bertujuan memperkuat kompetensi teknis serta meningkatkan kualitas pemeriksaan paten di Indonesia.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh pembekalan komprehensif mencakup prosedur pemeriksaan paten, aspek kebaruan, dan langkah inventif dalam suatu invensi.

Peserta juga mendapatkan pelatihan penelusuran dokumen pembanding sebagai bagian penting dalam proses pemeriksaan.

Materi tersebut menjadi fondasi utama dalam menghasilkan laporan pemeriksaan paten yang berkualitas dan konsisten secara hukum.

"Materi ini merupakan fondasi utama laporan pemeriksaan yang berkualitas. Sebagai pemeriksa paten, keputusan saudara akan berdampak pada iklim inovasi nasional, serta daya saing industri di Indonesia," tegasnya.

Seminar dan OJT menghadirkan narasumber dari JICA yang memberikan perspektif serta pengalaman internasional.

Pakar pemeriksaan paten turut berbagi praktik pemeriksaan di tingkat global kepada para peserta.

Peserta mengikuti studi kasus serta mempelajari pemanfaatan hasil pemeriksaan dalam konteks nyata untuk memperdalam pemahaman berbasis praktik.

Pendekatan tersebut diharapkan meningkatkan ketajaman analisis dan mendorong konsistensi penerapan standar pemeriksaan paten.

"Kerja sama ini memperkuat sistem paten berstandar global," ujarnya.

Dukung Tahun Paten 2026 dan Tekan Backlog

Pelaksanaan Seminar dan OJT menjadi bagian dari langkah strategis DJKI dalam mendukung pencanangan 2026 sebagai Tahun Paten.

Pencanangan tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas layanan dan percepatan proses pemeriksaan paten.

Penguatan ekosistem inovasi nasional juga menjadi prioritas dalam Tahun Paten 2026.

Melalui penguatan kapasitas sejak awal, DJKI menargetkan lahirnya pemeriksa paten yang andal dan profesional.

Pemeriksa yang kompeten diharapkan mampu menekan backlog atau akumulasi permohonan paten yang belum terselesaikan.

Upaya itu juga bertujuan meningkatkan kepastian hukum bagi para inventor di Indonesia.

Peningkatan kepastian hukum diharapkan mendorong iklim inovasi nasional serta meningkatkan daya saing industri Indonesia di tingkat global.

DJKI berharap para pemeriksa paten pertama mampu menguasai aspek normatif secara menyeluruh dan praktik pemeriksaan secara komprehensif.

Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, DJKI juga mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku industri terkait pentingnya pelindungan paten untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan kekayaan intelektual.

Penulis :
Shila Glorya