Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah dan PAMDI Berkolaborasi Ajukan Dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah dan PAMDI Berkolaborasi Ajukan Dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO
Foto: Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat melakukan pertemuan dengan PAMDI (sumber: Kementerian Kebudayaan)

Pantau - Pemerintah membuka kolaborasi dengan komunitas musik dangdut untuk memajukan dangdut dan mendorong pengajuannya sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO.

Kabar tersebut disampaikan pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 15:02 WIB dalam pertemuan antara Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) di Jakarta.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pemerintah membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan komunitas musik dangdut dalam proses pemajuan kebudayaan.

Fadli Zon menyampaikan bahwa dangdut telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sehingga dinilai telah memenuhi salah satu syarat penting untuk diajukan ke UNESCO.

“Tentu hal ini harus dilakukan bersama komunitasnya, dalam hal ini PAMDI dan organisasi-organisasi lain dan para musisi yang sudah mumpuni di bidang ini,” jelas Menbud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Persiapan Pengajuan ke UNESCO

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa proses pengajuan ke UNESCO memerlukan persiapan matang melalui penyusunan naskah akademik dan dossier.

Penyusunan dokumen pengajuan tersebut harus dilakukan bersama komunitas musik dangdut sebagai pihak yang memahami sejarah dan perkembangan dangdut.

Pemerintah dan komunitas diminta segera memulai proses persiapan agar tahapan administrasi dan verifikasi UNESCO dapat berjalan sesuai ketentuan.

Selain penyusunan dokumen, langkah-langkah diplomasi juga akan disiapkan sebagai bagian dari strategi pendukung pengajuan.

Dukungan Rhoma Irama dan Komunitas

Ketua Umum PAMDI Rhoma Irama menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pengajuan dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO.

“Sampai sekarang masih ada yang mengatakan dangdut berasal dari India dan bukan budaya kita. Saya sebagai pelaku sejarah revolusi musik dangdut dapat bersaksi bahwa dangdut berasal dari perkembangan orkes Melayu,” ujar Rhoma Irama.

Ia menjelaskan bahwa dangdut merupakan hasil perkembangan musik Melayu yang mengalami berbagai pengaruh budaya hingga membentuk karakter khas Indonesia.

Rhoma Irama juga menyatakan kesiapannya membantu penyusunan dokumen pengajuan UNESCO bersama komunitas musik dangdut.

Kementerian Kebudayaan berharap kolaborasi antara pemerintah dan komunitas dapat memperkuat proses pengajuan sehingga dangdut semakin diakui sebagai identitas budaya Indonesia di tingkat dunia.

Penulis :
Arian Mesa