
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi warga luar Jakarta untuk mengikuti program Mudik Gratis 2026 yang telah dibuka sejak 22 Februari 2026 melalui pendaftaran daring.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto menyampaikan, "Diprioritaskan KTP DKI. Tapi, kami tidak menutup kemungkinan jika memang ada masyarakat yang memiliki KTP non-DKI, tetap akan kami layani,".
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id dengan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga.
Satu Kartu Keluarga hanya dapat mendaftarkan maksimal empat peserta.
Pendaftaran dan verifikasi dibagi menjadi tiga kluster berdasarkan kota tujuan untuk menghindari kepadatan.
Kluster pertama meliputi tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap dengan pendaftaran 22–24 Februari 2026 dan verifikasi 25–27 Februari 2026.
Kluster kedua meliputi tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dengan pendaftaran 25–27 Februari 2026 dan verifikasi 28 Februari–2 Maret 2026.
Kluster ketiga meliputi tujuan Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo dengan pendaftaran 28 Februari–2 Maret 2026 dan verifikasi 3–5 Maret 2026.
Emanuel menyampaikan, "Setelah verifikasi, lalu pemberangkatan. Untuk penumpang, berangkat di Monas pada 17 Maret 2026. Lalu untuk sepeda motor di Terminal Pulogadung pada 16 Maret 2026,".
Pada 2026, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 366 bus untuk arus mudik atau meningkat dibanding 293 bus pada 2025.
Untuk arus balik, disediakan 295 bus dari 20 daerah tujuan dengan kuota 11.800 penumpang atau meningkat dibanding 228 bus pada 2025.
Program Mudik Gratis ini bertujuan menyediakan angkutan umum yang aman dan nyaman sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus Lebaran.
- Penulis :
- Aditya Yohan







