Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Kenaikan Iuran BPJS Hanya Berdampak ke Kelas Menengah Atas di Tengah Ancaman Defisit

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Kenaikan Iuran BPJS Hanya Berdampak ke Kelas Menengah Atas di Tengah Ancaman Defisit
Foto: (Sumber : Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu (25/2/2026). ANTARA/Mecca Yumna/pri..)

Pantau - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan hanya akan berpengaruh kepada masyarakat kelas menengah ke atas dan tidak berdampak pada kelompok miskin.

Ia menegaskan, “Bahwa kenaikan remi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,”.

Saat ini BPJS Kesehatan diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp20-30 triliun dan pemerintah telah menanganinya melalui anggaran sebesar Rp20 triliun namun defisit diperkirakan terjadi setiap tahun.

Ia menjelaskan, “Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,”.

Menkes menyebut jika tarif dinaikkan maka masyarakat Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional tetap tidak terdampak karena ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional.

Ia menjelaskan konsep asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan mengandung prinsip subsidi silang di mana peserta yang mampu membantu peserta yang kurang mampu.

Ia menyampaikan, “Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,”.

Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia Agung Nugroho menyatakan wacana penyesuaian iuran berpotensi meningkatkan jumlah peserta nonaktif.

Ia menjelaskan, “Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan,”.

Menurutnya kelompok miskin relatif terlindungi oleh skema PBI JKN dan kelompok berpenghasilan tinggi mampu menyerap kenaikan biaya namun kelas menengah khususnya pekerja sektor informal berada dalam posisi rentan.

Ia menilai wacana kenaikan iuran harus dikaji secara komprehensif karena berpotensi memperlemah daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional.

Penulis :
Aditya Yohan