
Pantau - Pemerintah merencanakan pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Project atau LSDP untuk meningkatkan pengelolaan sampah di 30 kabupaten atau kota di Indonesia.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di tingkat daerah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Nasional di Jakarta, Rabu.
Pemerintah tidak hanya akan membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL di 33 lokasi dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari tetapi juga memperluas penanganan sampah di wilayah lain melalui program LSDP dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, "Ini kerja sama dengan KLH dan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri yang disebut Local Service Delivery Improvement Project LSDP itu untuk kapasitas sampah 100 sampai 120 ton. Kita mencari daerah mana yang memiliki 100 sampai 120 ton, nanti kita akan bantu biayai dengan anggaran dari Bank Dunia."
Program LSDP ditujukan bagi daerah dengan kapasitas timbulan sampah sekitar 100 hingga 120 ton per hari dan pemerintah telah menyusun daftar 65 daerah sebagai target awal.
Mendagri menambahkan, "Ada 65 daerah yang menjadi target list kita, tapi nanti yang kita pilih hanya 30."
Dari 65 daerah tersebut hanya 30 kabupaten atau kota yang akan dipilih untuk mendapatkan bantuan program LSDP sementara daerah yang sudah masuk dalam wilayah aglomerasi pembangunan PSEL tidak akan termasuk sebagai calon penerima bantuan.
Daerah dengan timbulan sampah di bawah 100 hingga 120 ton akan diarahkan untuk menyelesaikan persoalan sampah dari hulu melalui penguatan sistem pengelolaan berbasis sumber.
Pemerintah juga mendorong para kepala daerah untuk melakukan studi banding ke kabupaten atau kota lain yang telah berhasil mengelola sampah dengan baik agar penyelesaian persoalan dapat dimulai dari tingkat hulu secara lebih efektif.
LSDP merupakan program yang didukung oleh Bank Dunia di Indonesia dengan tujuan membangun kapasitas finansial dan institusional daerah dalam meningkatkan layanan pengelolaan sampah.
Keberhasilan program ini akan diukur dari terwujudnya regulasi nasional terkait penerapan standar pengelolaan sampah yang dapat diimplementasikan serta peningkatan anggaran pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah.
Indikator lainnya adalah peningkatan jumlah sampah yang berhasil dikumpulkan dan dikelola serta berkurangnya jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







