
Pantau - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan langkah strategis untuk mencegah pemborosan APBN sekaligus memastikan layanan berjalan cepat dan efisien.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadan untuk menanggapi isu yang beredar bahwa kebijakan fasilitas SPPG merupakan bentuk pemborosan anggaran negara.
Ia menyebut skema kemitraan yang diterapkan justru efisien dan minim risiko bagi negara karena tidak membebani APBN untuk pembangunan fisik.
“Terdapat sejumlah prinsip mendasar dalam skema kemitraan tersebut. Pertama, Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra,” ungkapnya.
Menurut Dadan, dana Rp6 juta per hari tersebut bukan digunakan untuk membangun fasilitas, melainkan sebagai pembayaran layanan atas operasional SPPG yang telah berjalan.
Ia menjelaskan seluruh pembangunan fisik dilakukan oleh mitra melalui investasi mandiri tanpa menggunakan dana APBN.
Dadan menegaskan seluruh risiko ditanggung sepenuhnya oleh mitra mulai dari pembangunan, operasional, evaluasi hingga bencana alam.
“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir, maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi, kita memindahkan risiko total kepada mitra, oleh karena itu saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain,” tegasnya.
Efisiensi Pembangunan Capai Lebih dari 50 Persen
Dadan menilai pembangunan oleh mitra lebih efisien karena tidak ada potensi mark up untuk kepentingan sendiri.
Ia menyebut mitra akan membangun fasilitas secara optimal sesuai kebutuhan layanan di lapangan.
“Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persis itu bagus sekali, dibangun dengan dana Rp3 miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN, itu nilainya Rp6 miliar, jadi, kita sudah 50 persen lebih efisien,” ujarnya.
Menurutnya efisiensi pembangunan bisa mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan jika menggunakan skema APBN.
Pembangunan Cepat, 24.122 SPPG Telah Beroperasi
Dadan menjelaskan keunggulan lain dari skema kemitraan adalah percepatan waktu pembangunan yang signifikan.
“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian, berkirim surat ke pemerintah daerah untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser,” jelasnya.
Ia melanjutkan, “Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan Kemenkeu untuk menggeser posisi, satu bulan lagi. Selesai. Semua selesai, apa yang dilakukan? Tender. Tender berapa? 45 hari. Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,”.
Berdasarkan data BGN, sebanyak 24.122 SPPG telah dibangun melalui skema kemitraan dan seluruhnya telah beroperasi dengan rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari.
BGN menegaskan kebijakan insentif Rp6 juta per hari bukan pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
- Penulis :
- Arian Mesa







