Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BPJPH Perluas Pengakuan Halal Internasional melalui Perjanjian Strategis dengan Filipina, Meksiko, dan China

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BPJPH Perluas Pengakuan Halal Internasional melalui Perjanjian Strategis dengan Filipina, Meksiko, dan China
Foto: Penandatanganan RA antara BPJPH dan empat Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Filipina, China, dan Meksiko di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Jumat 27/2/2026 (sumber: BPJPH)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memperluas pengakuan halal internasional melalui penandatanganan sejumlah Recognition Agreement dengan lembaga halal dari Filipina, Meksiko, dan China di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Jumat 27 Februari 2026.

Perjanjian pengakuan tersebut mencakup empat Lembaga Halal Luar Negeri yakni China Halal Certification Shanghai Co., Ltd., Shenzhen One Gate Halal Centre, Halal Development Institute of the Philippines, Inc., serta Aseguramiento Halal, S.A. de C.V.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu aktor penting dalam arsitektur standar halal global sekaligus memperkuat kompatibilitas sistem Jaminan Produk Halal Indonesia di pasar internasional.

“Pengakuan lintas negara menjadi kunci dalam memperlancar arus produk halal, memberikan kepastian usaha, serta memperluas akses pasar bagi pelaku industri,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, “Kerja sama ini menunjukkan bahwa standar halal Indonesia semakin terintegrasi dalam ekosistem perdagangan global,”.

Pengakuan Lintas Negara Permudah Akses Produk

Recognition Agreement merupakan instrumen strategis untuk menciptakan kemudahan akses produk antarnegara melalui mekanisme saling pengakuan sertifikasi yang kredibel dan terverifikasi.

Dengan adanya pengakuan tersebut, proses ekspor dan impor produk halal menjadi lebih efisien karena pelaku usaha tidak perlu melalui prosedur sertifikasi berulang di setiap negara tujuan.

Efisiensi tersebut berdampak pada penekanan biaya produksi dan distribusi, percepatan waktu edar produk, serta peningkatan daya saing industri.

Perluasan pengakuan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat harmonisasi standar halal Indonesia dengan berbagai kawasan perdagangan dunia.

Perkuat Kepercayaan dan Daya Saing Global

BPJPH berharap melalui perluasan pengakuan internasional ini terbentuk sistem perdagangan halal yang semakin sesuai standar, transparan, dan saling terhubung antarnegara.

Penguatan jejaring pengakuan global tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan pasar internasional terhadap sertifikasi halal Indonesia.

Langkah ini juga diharapkan mampu memperluas penetrasi ekspor produk nasional serta memperkuat daya saing industri halal Indonesia di tingkat internasional.

Wakil Duta Besar dan Konsul Jenderal Kedutaan Besar Filipina untuk Indonesia Gonaranao B. Musor menegaskan pengakuan bersama mencerminkan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama perdagangan halal berbasis kerangka antar pemerintah.

Kepala Urusan Luar Negeri Kedutaan Besar Meksiko untuk Indonesia Rodrigo Vazquez Ortega menilai kerja sama tersebut sebagai kelanjutan konkret hubungan bilateral yang telah dibangun sejak 2024.

“Ini merupakan dampak nyata dari kerja sama Indonesia dan Meksiko yang telah dimulai pada 2024.”, ujarnya.

Penulis :
Arian Mesa