
Pantau - Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menambah jumlah personel untuk melayani penerbitan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) bagi warga negara asing yang terdampak gangguan penerbangan akibat konflik di Timur Tengah.
Kepala Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan menyatakan jumlah petugas yang menangani layanan tersebut ditingkatkan dari enam orang menjadi sembilan orang.
"Selain meningkatkan kapasitas ruang tunggu layanan, kami juga menambah personel dari bidang lain khusus untuk penanganan ITKT," kata Bugie Kurniawan.
Layanan tersebut ditujukan bagi warga negara asing yang tidak dapat kembali ke negaranya karena jalur penerbangan ditutup.
Penutupan jalur penerbangan terutama terjadi pada rute transit di Doha, Dubai, dan Abu Dhabi.
Layanan ITKT dan Pendataan Wisatawan
Layanan penerbitan izin tinggal darurat dibuka sesuai jam operasional kantor setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 17.30 WITA.
Selain membuka layanan di kantor, petugas imigrasi juga melakukan pendekatan jemput bola dengan mendatangi sejumlah hotel tempat wisatawan asing yang gagal terbang diinapkan oleh maskapai penerbangan.
Petugas melakukan pendataan terhadap warga negara asing tersebut serta memberikan pembebasan denda overstay bagi yang melebihi izin tinggal.
Setelah itu warga negara asing dapat mengurus izin tinggal darurat ITKT.
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai hingga Selasa 3 Maret tercatat sebanyak 79 warga negara asing telah memperoleh izin tinggal darurat tersebut.
Para wisatawan tersebut memilih memperpanjang masa tinggal di Bali sambil menunggu perkembangan situasi di Timur Tengah serta informasi lanjutan dari maskapai penerbangan.
Durasi izin tinggal darurat diberikan selama 30 hari dan dapat diperpanjang kembali selama 30 hari menyesuaikan kondisi konflik di Timur Tengah.
Namun tidak semua warga negara asing dapat memperoleh izin tinggal darurat tersebut.
Hanya warga negara asing yang memiliki surat keterangan pembatalan penerbangan dari maskapai yang dapat mengajukan ITKT.
Permohonan tersebut juga harus dilengkapi dengan bukti tiket serta paspor asli.
Wisatawan Sambut Positif Kebijakan
Kebijakan izin tinggal darurat tersebut disambut antusias oleh wisatawan asing.
Sejumlah warga negara asing terlihat memadati layanan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran, Kabupaten Badung.
Salah satunya adalah Arment yang merupakan warga negara asing kelahiran Albania dengan kewarganegaraan Jerman.
Ia datang ke kantor imigrasi untuk mengetahui prosedur pengajuan izin tinggal darurat.
Arment dijadwalkan terbang kembali ke Berlin, Jerman, pada 8 Maret 2026 dengan penerbangan transit di Dubai.
"Saya harus menunggu konfirmasi. Apabila tiket saya dibatalkan maka saya akan kembali ke sini kantor imigrasi lagi untuk mengajukan izin darurat. Saya lebih baik di Bali dulu sambil menunggu situasi membaik," kata Arment.
Ia diketahui telah menghabiskan waktu sekitar satu bulan untuk berlibur di Pulau Dewata.
Di Bali terdapat tiga kantor imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai membawahi wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan di Kabupaten Badung yang merupakan daerah dengan konsentrasi warga negara asing paling padat di Bali.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








