
Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama personel gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar dalam operasi Bina Tertib Praja di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu 4 Maret 2026.
Operasi tersebut menyasar PKL dan kendaraan yang parkir secara ilegal di sejumlah titik di Kecamatan Duren Sawit.
Kepala Satuan Pelaksana Satpol PP Kelurahan Malaka Jaya, Tanjani, menjelaskan, "Hari ini kita bersama personel gabungan menggelar kegiatan Bina Tertib Praja di wilayah Kecamatan Duren Sawit menyasar pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar".
Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan serta tindakan langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Penindakan PKL dan Operasi Cabut Pentil
PKL yang melanggar aturan diberikan kartu kuning dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.
Sementara itu, pelanggaran parkir liar ditindak dengan operasi cabut pentil sebagai bentuk penegakan aturan langsung di lokasi.
Tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar yang memanfaatkan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat parkir.
Tanjani mengatakan, "Kami terus mengimbau para PKL dan parkir liar yang melakukan pelanggaran. Ada sanksi berupa kartu kuning, surat pernyataan, hingga dilakukan operasi cabut pentil".
Keluhan Warga Viral di Media Sosial
Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang sempat viral di media sosial mengenai parkir sepeda motor yang menutup trotoar di Jalan Haji Miran, Duren Sawit.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini terlihat deretan sepeda motor diparkir di atas trotoar.
Video tersebut juga memperlihatkan sebuah truk yang diduga sedang melakukan aktivitas bongkar muat hingga menutup jalur pejalan kaki.
Sejumlah kendaraan roda dua terlihat menghalangi akses pejalan kaki dan memicu keluhan warga.
Tanjani menyampaikan, "Iya, ini bagian yang viral juga. Kita ambil tindakan dengan melakukan OCP dan memberikan teguran kepada pemilik gedung untuk menyediakan lahan parkir".
Pemilik usaha yang berada di lokasi tersebut telah diberikan teguran agar menyediakan fasilitas parkir yang memadai.
Hal itu dilakukan agar kendaraan tidak lagi menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai tempat parkir.
Tanjani menyebutkan, "Menurut pemilik, akan mencari lahan parkir dalam waktu dekat ini".
Penertiban Akan Dilakukan Secara Berkala
Satpol PP memastikan kegiatan penertiban akan dilakukan secara berkala di wilayah Duren Sawit.
Petugas juga akan meningkatkan patroli rutin di lokasi yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban umum.
Sebanyak 25 personel dikerahkan dalam operasi tersebut yang terdiri dari petugas Kecamatan Duren Sawit, Polsek setempat, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kecamatan.
Tanjani menegaskan, "Kegiatan ini akan terus dilakukan. Personel akan patroli. Kalau setiap kali ditemukan pelanggaran, akan langsung kita tindak. Untuk parkir liar kita lakukan OCP, untuk yang lainnya kita tertibkan".
Penertiban ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum di wilayah Duren Sawit.
Selain itu, hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar diharapkan tidak lagi terganggu oleh parkir liar maupun aktivitas PKL yang melanggar aturan.
- Penulis :
- Shila Glorya







