Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhut dan ICRAF Perkuat Kolaborasi Agroforestri untuk Hadapi Tantangan Perubahan Iklim dan Pemulihan Hutan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenhut dan ICRAF Perkuat Kolaborasi Agroforestri untuk Hadapi Tantangan Perubahan Iklim dan Pemulihan Hutan
Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Mahfudz berfoto bersama CEO ICRAF Eliane Ubalijoro usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kemenhut RI Jakarta, Kamis 5/3/2026 (sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kerja sama pengembangan agroforestri di Indonesia dengan Pusat Internasional untuk Penelitian Agroforestri (International Centre for Research in Agroforestry/ICRAF atau World Agroforestry) melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan lembaga riset internasional dalam pengembangan agroforestri yang berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Kemenhut Mahfudz menyampaikan bahwa kerja sama ini penting karena ICRAF memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan agroforestri.

Ia mengatakan, "Kita apresiasi bahwa hari ini kita ada MoU antara Kemenhut dengan ICRAF. ICRAF memiliki pengalaman panjang khususnya untuk pengelolaan agroforestri".

Kemitraan yang Telah Terjalin Sejak 1993

Mahfudz menjelaskan bahwa kemitraan antara Indonesia dan ICRAF sebenarnya telah terjalin sejak tahun 1993.

Nota kesepahaman terakhir antara kedua pihak sebelumnya ditandatangani pada tahun 2017.

Masa berlaku MoU tersebut kemudian berakhir pada tahun 2022 sehingga pemerintah memandang perlu untuk mengaktifkan kembali kemitraan tersebut melalui penandatanganan MoU baru.

Mahfudz menyatakan, "Sehubungan dengan itu, dipandang perlu untuk mengaktifkan kembali serta membuat kemitraan melalui MoU dengan penandatanganan MoU yang baru pada hari ini".

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut juga sejalan dengan kebutuhan Kementerian Kehutanan untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menghadapi persoalan kehutanan yang semakin kompleks.

Mahfudz mengatakan, "Selain itu, langkah ini tentu dilandaskan dengan kebutuhan kita di Kementerian Kehutanan untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak sehingga kita bisa menjawab persoalan-persoalan perhutanan yang pada hari ini semakin kompleks".

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim dan Degradasi Lahan

Mahfudz menyoroti sejumlah tantangan yang akan dihadapi sektor kehutanan di masa depan, termasuk perubahan iklim, degradasi lahan, serta kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Ia menyampaikan, "Terjadi beberapa tantangan ke depan yang berkaitan dengan perubahan iklim, degradasi lahan, hingga kebutuhan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan".

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan agroforestri yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif baik secara ekologis maupun ekonomi.

Mahfudz menambahkan bahwa pengembangan agroforestri juga diarahkan untuk mendukung kegiatan pemulihan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengatakan, "Sehingga kami ke depan ingin mendorong dengan ICRAF ini supaya agroforestri di dalam kegiatan pemulihan hutan ini berjalan dengan baik. Di samping untuk melestarikan hutannya tetap bagus, tapi masyarakatnya juga didorong lebih sejahtera".

Dalam MoU terbaru tersebut terdapat sejumlah area kerja sama antara Kemenhut dan ICRAF.

Area kerja sama itu mencakup dukungan terhadap pengelolaan hutan lestari, pengembangan pendanaan inovatif di sektor kehutanan, pengembangan kawasan hutan dengan tujuan khusus, digitalisasi sektor kehutanan, serta penguatan aspek sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan.

Mahfudz menyatakan bahwa berbagai area kerja tersebut selaras dengan arah kebijakan Kementerian Kehutanan.

Ia mengatakan, "Area kerja tersebut selaras dengan arah kebijakan Kementerian Kehutanan dan diharapkan dapat mendukung pencapaian target nasional di sektor kehutanan".

Ia menegaskan bahwa pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan berkeadilan sejalan dengan visi pembangunan Indonesia yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2029 serta visi Indonesia Emas 2045.

Penulis :
Leon Weldrick