Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja
Foto: (Sumber : Tangkapan Layar - Pandji Pragiwaksono (kiri) mendengarkan Ketua Tongkonan Kada Sam Barumbun (kanan) saat prosesi sanksi adat atas kesalahan dan pelanggarannya tidak sengaja menyinggung acara adat dengan komikanya, di Tongkonan Layuk Kaero, Sanggalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir/aa..)

Pantau - Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan kembali diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin 9 Maret 2026 terkait kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Rizki Agung Prakoso menyampaikan jadwal pemeriksaan tersebut di Jakarta pada Jumat 6 Maret 2026.

"Pekan depan, hari Senin (9/3)", kata Rizki.

Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap Pandji dijadwalkan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan Kedua dalam Proses Penyidikan

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan kedua terhadap Pandji dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya pada 2 Februari 2026 Pandji telah diperiksa untuk pertama kalinya sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan pertama tersebut Pandji mengaku menerima 48 pertanyaan dari penyidik.

Pertanyaan tersebut berkaitan dengan materi video saat ia tampil dalam acara stand up comedy.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf sebelumnya, Pandji menyatakan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan di kepolisian.

Kasus Berawal dari Laporan Aliansi Pemuda Toraja

Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja kepada Bareskrim Polri pada November 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

Aliansi tersebut menilai materi stand up comedy yang dibawakan Pandji terkait prosesi pemakaman adat Toraja telah melecehkan serta menghina martabat suku Toraja.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Salah satu yang diperiksa adalah admin kanal YouTube milik Pandji.

Pada Februari 2026 Pandji juga telah menjalani sanksi adat Toraja sebagai bagian dari penyelesaian secara adat atas polemik tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan