
Pantau - Badan Gizi Nasional meningkatkan kualitas layanan penyediaan program Makanan Bergizi Gratis melalui pelatihan penjamah makanan serta percepatan penyediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi mitra dan petugas di lapangan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol Purn Sony Sonjaya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas para penjamah makanan dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi pangan.
Ia mengatakan, "Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para penjamah makanan dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi pangan."
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis.
Pelatihan dalam bentuk bimbingan teknis dilaksanakan secara serentak di delapan wilayah kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi.
Wilayah tersebut meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember.
Jumlah peserta pelatihan mencapai sekitar 500 orang setiap harinya.
Peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur yang terlibat langsung dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Peserta tersebut antara lain kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan, serta juru masak.
Standar Keamanan Pangan Diperketat
Sony Sonjaya menegaskan bahwa makanan bergizi merupakan hak seluruh anak di Indonesia.
Oleh karena itu, kualitas penyediaan makanan harus menjadi perhatian bersama.
Pelaksanaan bimbingan teknis tersebut dinilai strategis sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional.
Program Makanan Bergizi Gratis saat ini berkembang pesat dengan keterlibatan masyarakat yang sangat besar.
Hal tersebut ditunjukkan dengan berdirinya lebih dari 25 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh Indonesia.
Sebagian besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tersebut diinisiasi oleh mitra atau yayasan dari masyarakat.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bekerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dinilai penting untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan tetap terjaga.
Pelatihan penjamah makanan juga menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Dengan adanya sertifikat tersebut, produksi makanan bergizi dilakukan di tempat yang sarana dan prasarananya terjamin kebersihan serta kesehatannya.
Sony Sonjaya menjelaskan, "Makanya disebut laik higiene sanitasi kesehatan."
Ia juga menegaskan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi harus mendaftar proses sertifikasi dalam waktu maksimal 30 hari setelah dinyatakan operasional.
Ia mengatakan, "Apabila 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan dihentikan operasional SPPG."
Ribuan Dapur SPPG Telah Diinspeksi
Saat ini terdapat 25.061 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang telah dilakukan pemeriksaan atau inspeksi lapangan oleh jajaran Direktur Pemantauan dan Pengawasan.
Beberapa di antaranya ditemukan tidak memenuhi persyaratan sehingga diberikan surat peringatan hingga penghentian operasional.
Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional Brigjen Purn Suardi Samiran menegaskan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan.
Menurutnya kualitas makanan juga dipengaruhi oleh cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya.
Ia menekankan bahwa standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh pada setiap tahapan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Ia mengatakan, “Selain itu, percepatan penerbitan SLHS menjadi salah satu prioritas penting sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, higienis dan memenuhi standar sanitasi.”
- Penulis :
- Gerry Eka








