Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK Periode 2026–2031 Setelah Uji Kelayakan di Komisi XI

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR RI Menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK Periode 2026–2031 Setelah Uji Kelayakan di Komisi XI
Foto: (Sumber : Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto: Munchen/Mahendra.)

Pantau - Komisi XI DPR RI menyetujui lima nama untuk mengisi posisi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026–2031 melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Keputusan tersebut menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI.

Ia menilai Friderica mampu menunjukkan kinerja positif ketika menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua OJK dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan.

Misbakhun menyampaikan, "Alasannya kami sudah memutuskan secara musyawarah mufakat. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam periode yang pendek beliau mampu memberikan respons positif terhadap beberapa persoalan fundamental," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 11 Maret 2026.

Lima Nama Dewan Komisioner OJK Disetujui

Selain posisi Ketua OJK, Komisi XI DPR RI juga menyetujui empat calon Anggota Dewan Komisioner lainnya untuk mengisi sejumlah posisi strategis di Otoritas Jasa Keuangan.

Friderica Widyasari Dewi disetujui sebagai Ketua OJK.

Hernawan Bekti Sasongko disetujui sebagai Wakil Ketua OJK.

Hasan Fawzi disetujui sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Adi Budiarso disetujui sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Dicky Kartikoyono disetujui sebagai Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Menunggu Persetujuan Rapat Paripurna DPR

Hasil keputusan Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan secara resmi.

Rapat Paripurna DPR RI yang akan membahas penetapan tersebut direncanakan digelar pada Kamis 13 Maret 2026.

Misbakhun menyebut periode kepemimpinan OJK ke depan akan menghadapi tantangan di sektor jasa keuangan, terutama pada bidang pasar modal.

Penulis :
Aditya Yohan