
Pantau - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 setelah mendengarkan laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dalam sidang yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis 12 Maret 2026.
Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BURT DPR RI Indah Kurniawati di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Indah menjelaskan bahwa DPR RI memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, memperkuat diplomasi parlemen, serta mewakili aspirasi rakyat.
Ia menegaskan penguatan fungsi tersebut juga diiringi upaya transformasi kelembagaan menuju parlemen yang lebih modern dan akuntabel.
Indah menyampaikan, "DPR RI selalu berupaya bertransformasi menjadi lembaga yang lebih demokratis dan akuntabel melalui pengembangan tata kelola yang lebih modern serta pemanfaatan teknologi informasi agar semakin dekat dengan rakyat dan adaptif terhadap perkembangan zaman," ungkapnya.
Penyusunan Anggaran Sesuai Amanat Undang-Undang
Indah menjelaskan bahwa penyusunan RKA DPR RI dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Undang-undang tersebut menugaskan BURT untuk menyusun rencana kerja dan anggaran DPR RI secara mandiri setiap tahun.
Penyusunan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari alat kelengkapan dewan serta fraksi-fraksi di DPR RI.
Indah juga menekankan peran penting Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai unsur penunjang lembaga legislatif.
Sekretariat Jenderal DPR RI memiliki tugas memberikan dukungan persidangan, dukungan administrasi, serta dukungan keahlian bagi anggota dewan.
Saat ini Sekretariat Jenderal DPR RI didukung oleh sekitar 7.665 pegawai yang berperan dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang DPR RI.
Prioritas Modernisasi dan Peningkatan Kinerja
Dalam penyusunan rencana kerja, Sekretariat Jenderal DPR RI menetapkan sejumlah kebijakan umum yang menjadi prioritas.
Prioritas tersebut meliputi pemenuhan sarana dan prasarana penunjang tugas dan fungsi DPR, modernisasi teknologi informasi, peningkatan potensi dan kompetensi pegawai, serta fasilitasi keterlibatan masyarakat secara bermakna dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang.
Indah menjelaskan bahwa pokok-pokok kebijakan tersebut telah dibahas secara intensif dalam rapat BURT bersama Sekretariat Jenderal DPR RI.
Ia menyampaikan, "Dengan memperhatikan ketentuan tata tertib DPR RI, BURT melaporkan hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan," ungkapnya.
Menjelang akhir pemaparannya, Indah berharap rancangan usulan RKA DPR RI Tahun 2027 dapat disetujui oleh seluruh anggota dewan.
Ia menambahkan, "Agenda prioritas ke depan adalah optimalisasi layanan Sekretariat Jenderal DPR RI yang profesional dan andal guna memperlancar pelaksanaan fungsi dan peran DPR RI yang berkualitas," ujarnya.
Indah juga menegaskan bahwa DPR RI tetap mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah dengan mengedepankan optimalisasi program serta memperhatikan aspirasi masyarakat.
Ia menyampaikan, "Kami berharap rancangan usulan RKA DPR RI Tahun 2027 ini dapat disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini," ungkapnya.
Setelah penyampaian laporan BURT, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.
Rapat Paripurna DPR RI akhirnya menyetujui rancangan usulan RKA DPR RI Tahun 2027 untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
- Penulis :
- Aditya Yohan







