
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey meminta pemerintah menyusun desain kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara jelas dan terukur apabila nantinya kebijakan tersebut diterapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas usulan sejumlah pihak agar ASN bekerja dari rumah untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Usulan tersebut muncul di tengah potensi dampak ekonomi akibat konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran di kawasan Timur Tengah.
Salah satu pihak yang mengusulkan kebijakan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Ujang Bey menyampaikan bahwa "Ketika nanti pemerintah akan menerapkan WFH, saya kira pemerintah perlu juga membuat desain WFH ini dengan jelas dan terukur".
Dorong Perhitungan Penghematan BBM
Ujang Bey menyampaikan apresiasi terhadap usulan kebijakan WFH yang dinilai dapat menjadi langkah efisiensi penggunaan BBM.
Ia menyatakan bahwa "Saya sebagai anggota Komisi II mengapresiasi usulan tersebut WFH dalam rangka efisiensi BBM. Memang beberapa hari lagi juga kita akan menghadapi libur Hari Raya Idulfitri dan Nyepi".
Menurutnya pemerintah perlu menghitung secara detail potensi penghematan BBM yang dapat dihasilkan dari penerapan kebijakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa "(Perlu dihitung) baik secara data berapa BBM yang kita mau hemat serta bagaimana pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan baik dan efektif meskipun WFH diberlakukan".
Penentuan Instansi yang Menerapkan WFH
Ujang Bey juga menilai pemerintah perlu menentukan instansi atau kementerian mana saja yang dapat menerapkan kebijakan WFH.
Hal tersebut dinilai penting mengingat jumlah pegawai negeri sipil di Indonesia cukup besar dan tersebar di berbagai instansi.
Ia menyampaikan bahwa "Karena instansi dan kementerian kan banyak ada berapa ribu PNS. Tinggal instansi atau kementerian mana saja yang akan menyelenggarakan WFH dengan rentang waktu yang sudah ditetapkan, mungkin nanti di situ akan terlihat berapa BBM yang bisa dihemat".
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf








