
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan II April hingga Juni 2026 tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan Jaga Daya Beli Masyarakat
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri di Jakarta.
"Masyarakat tidak perlu cemas, karena menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," ungkapnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara efisien dan bijak guna mendukung ketahanan energi nasional.
Evaluasi Berdasarkan Parameter Ekonomi
Penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik oleh PT PLN Persero.
Evaluasi tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro.
Parameter tersebut meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia ICP, inflasi, dan harga batubara acuan HBA.
Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan berasal dari periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan nilai tukar rupiah Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar 62,78 dolar AS per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO batubara.
Secara perhitungan formula, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan.
Namun pemerintah memutuskan tarif tetap demi menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global.
Selain itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
PLN Diminta Jaga Keandalan Pasokan
Kementerian ESDM mendorong PT PLN Persero menjaga keandalan pasokan listrik kepada masyarakat.
PLN juga diminta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan serta mengoptimalkan efisiensi operasional.
Langkah tersebut bertujuan memastikan penyediaan listrik yang andal dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Shila Glorya








