Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Gandeng Angkutan Online untuk Perluas Layanan Darurat 110 di Bandara Soetta

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Gandeng Angkutan Online untuk Perluas Layanan Darurat 110 di Bandara Soetta
Foto: (Sumber : Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Wisnu Wardana saat memasang flyer layanan Polisi Call Center 110 di kendaraan angkutan online di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (18/3/2026). ANTARA/HO-Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta..)

Pantau - Polresta Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan operator angkutan online untuk meningkatkan layanan darurat Call Center 110 serta memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan pemasangan flyer layanan 110 di armada angkutan online.

"Ini juga merupakan langkah kecil yang dilakukan oleh Polresta Bandara Soetta, dengan harapan layanan 110 dan kehadiran Polri dapat menciptakan rasa aman untuk pengguna jasa," ungkap Kombes Pol Wisnu Wardana.

Perluas Sosialisasi di Momentum Mudik

Wisnu menjelaskan inovasi ini dilakukan bertepatan dengan Ramadhan dan arus mudik Lebaran 2026 untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian.

"Selain itu, merupakan respons langkah progresif Polri, khususnya Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk memudahkan pengguna jasa yang membutuhkan informasi layanan kepolisian," katanya.

Saat ini terdapat sekitar 5.000 angkutan online yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta sehingga dinilai efektif untuk menyebarkan informasi layanan darurat.

Implementasi dan Harapan Keamanan

Polisi telah menyiapkan sekitar 5.000 flyer Call Center 110 yang dipasang di kendaraan angkutan online sebagai sarana pelaporan kejadian darurat dan gangguan kamtibmas.

"Kami berharap rekan-rekan dari operator untuk dapat memasangkan 'flyer' layanan 110 di armada angkutan online Bandara Soekarno-Hatta. Mari bersama-sama kita ciptakan kamtibmas kondusif," ujarnya.

Kegiatan ini disebut sebagai yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata untuk meningkatkan rasa aman masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan