
Pantau - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di sejumlah lokasi resmi.
Fasilitas penitipan kendaraan tersebut tersedia di Kantor Wali Kota, Kecamatan, dan Kelurahan bagi warga yang menggunakan transportasi umum saat mudik.
Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar menyampaikan bahwa fasilitas ini bertujuan untuk menjaga keamanan kendaraan warga selama ditinggalkan.
"Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di Kantor Wali Kota, Kecamatan, dan Kelurahan bagi warga yang mudik menggunakan transportasi umum," ungkapnya.
Imbauan Keamanan Rumah Saat Mudik
Pemerintah juga mengimbau warga untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan selama mudik Lebaran.
Warga diminta mematikan listrik dan kompor yang tidak digunakan guna mencegah potensi bahaya.
Selain itu, warga juga diimbau berkoordinasi dengan RT, RW, maupun tetangga sekitar untuk meningkatkan keamanan lingkungan.
"Kami telah mengimbau kepada seluruh warga Jakarta Selatan yang akan melaksanakan mudik Lebaran melalui para camat dan lurah agar mempersiapkan perjalanan dengan baik serta mengutamakan keselamatan," ujarnya.
Larangan dan Antisipasi Arus Balik
Pemerintah kembali menegaskan pentingnya mencabut seluruh peralatan listrik serta memastikan kompor dalam kondisi mati atau tidak berfungsi.
"Warga diharapkan memastikan seluruh peralatan listrik telah dicabut dan kompor dalam keadaan mati atau tidak berfungsi untuk menghindari risiko kebakaran," jelasnya.
Aparatur Sipil Negara dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran sesuai arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah juga mengimbau warga untuk mengatur waktu arus balik agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Selamat mudik, semoga perjalanan aman, lancar, dan kembali ke Jakarta dalam keadaan sehat," tutupnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








