
Pantau - Korlantas Polri resmi menghentikan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way nasional pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 13.22 WIB setelah kondisi arus kendaraan dinilai telah kembali normal dan terkendali.
Penghentian kebijakan tersebut berlaku untuk ruas dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan keputusan itu dari Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek.
"Atas seizin Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, untuk arus mudik atau one way nasional sementara kami nyatakan ditutup pada pukul 13.22 WIB yang lalu," ungkapnya.
Ia menjelaskan penghentian dilakukan setelah hasil evaluasi menunjukkan volume kendaraan sudah menurun dan arus lalu lintas menjadi landai.
"Jadi, sekarang kondisi lalu lintas normal, baik yang mengarah ke Jakarta termasuk yang mengarah ke Semarang," ujarnya.
Dengan berakhirnya rekayasa tersebut, arus kendaraan kini kembali berjalan normal di kedua arah jalur Tol Trans Jawa.
Kronologi Penerapan One Way Nasional
Sebelumnya, sistem one way nasional diberlakukan sejak Rabu, 18 Maret 2026 di ruas Tol Trans Jawa.
Penerapan awal dimulai dari KM 70 Cikampek Utama hingga KM 414 Kalikangkung sebagai respons terhadap lonjakan kendaraan pemudik.
Rekayasa lalu lintas ini merupakan perluasan dari kebijakan parsial yang telah diterapkan sejak Selasa, 17 Maret 2026.
Pada tahap awal, sistem one way hanya diberlakukan dari KM 70 hingga KM 263 Tol Trans Jawa.
Perluasan dilakukan karena volume kendaraan menuju Jawa Tengah meningkat signifikan dalam waktu singkat.
Peran Pemerintah dalam Pengaturan Mudik
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan kebijakan rekayasa lalu lintas menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melayani masyarakat.
"pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini merupakan bentuk dari kehadiran negara guna memastikan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat yang akan melakukan mudik," ujarnya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga kelancaran arus mudik sekaligus meminimalkan potensi kemacetan panjang.
- Penulis :
- Arian Mesa








