
Pantau - Sejumlah peristiwa hukum mewarnai Jumat (20/3/2026), mulai dari evaluasi rekayasa lalu lintas one way nasional oleh Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memfasilitasi tahanan untuk melaksanakan salat Idul Fitri.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan akan mengevaluasi penerapan one way nasional yang diberlakukan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung Semarang.
"One way nasional yang dibuka pada tanggal 18 Maret, besok pagi (Sabtu (21/3)) akan kami evaluasi," ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Kecelakaan dan Rekayasa Arus Balik
Di sisi lain, kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Pejagan-Tegal KM 290 B yang melibatkan mobil minibus dan bus hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia.
Kepolisian menduga kecelakaan tersebut dipicu pengemudi minibus yang mengantuk saat berkendara.
Korlantas Polri juga menyiapkan skema one way nasional untuk arus balik Lebaran yang diprediksi mencapai puncaknya pada 24 Maret 2026.
"Pada tanggal 24, ketika prediksi arus mudik dengan traffic counting yang ada di Gate Tol Kalikangkung, kami akan lakukan one way nasional arus balik," kata Agus.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2026 mengalami penurunan.
Tahanan KPK Diberi Fasilitas Salat Id
Sementara itu, KPK memfasilitasi sebanyak 67 tahanan kasus korupsi untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah.
Di antara tahanan tersebut terdapat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fasilitas tersebut diberikan sebagai bagian dari pemenuhan hak beribadah bagi para tahanan selama Hari Raya Idul Fitri.
- Penulis :
- Aditya Yohan








