
Pantau - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan komitmennya untuk meningkatkan standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penguatan Standar dan Sertifikasi SPPG
Dadan menyampaikan Presiden meminta agar SPPG yang belum memenuhi standar ditutup sementara untuk diperbaiki.
"Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idul Fitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan perbaikan serta peningkatan kualitas," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, BGN membentuk satuan khusus untuk memantau sertifikasi di seluruh SPPG.
Ia menjelaskan terdapat tiga sertifikasi utama yang menjadi fokus awal, yaitu Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
"Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi, akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik koki, penjamah makanan, dan analisis lingkungan," ujarnya.
Persiapan Sistem Akreditasi Nasional
BGN juga menyiapkan sistem klasifikasi SPPG untuk memastikan standar mutu yang terukur dan berkelanjutan.
"Sebelum lembaga/institusi akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus tim klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi lembaga/institusi akreditasi eksternal," kata Dadan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi memastikan program MBG berjalan optimal, aman, dan sesuai standar nasional maupun internasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan







