
Pantau - Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan pejabat struktural menggunakan sepeda sebagai transportasi ke kantor guna menekan penggunaan bahan bakar minyak kendaraan dinas.
Kebijakan Efisiensi dan Antisipasi WFH
Sekretaris Daerah Kota Mataram H Lalu Alwan Basri menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Mataram.
Ia mengungkapkan, "Jika pemerintah menerapkan WFH, kami di Pemerintah Kota Mataram tidak melakukan WFH tetapi akan mengeluar kebijakan bagi pejabat struktural mulai dari eselon II, III, hingga IV, untuk menggunakan sepeda."
Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi rencana penerapan work from home oleh pemerintah pusat.
Pemerintah Kota Mataram juga telah memangkas anggaran belanja BBM hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Penggunaan sepeda diharapkan mampu menekan penggunaan kendaraan dinas secara signifikan di lingkungan pemerintahan.
Dampak Kesehatan dan Pengurangan Kemacetan
Selain efisiensi anggaran, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesehatan aparatur sipil negara melalui aktivitas bersepeda ke kantor.
Ia menambahkan, "Kami meminta para pejabat untuk bersepeda dari rumah ke kantor. Ini adalah kebijakan Pak Wali yang segera kita terapkan, terutama saat aturan WFH nanti sudah diputuskan oleh pusat."
Kebijakan ini menyasar pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Mataram dengan tetap memberikan fleksibilitas untuk kegiatan tertentu di luar kantor.
Untuk kegiatan seperti rapat ke DPRD, pejabat diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas dengan sistem titik kumpul di sekretariat agar lebih efisien.
Pemerintah daerah juga akan mengkaji radius jarak tempuh dari rumah ke kantor serta menyiapkan sanksi bagi pejabat yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.
Berkurangnya kendaraan dinas di jalan raya diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar mobilitas masyarakat di Kota Mataram.
Ia menegaskan, “Untuk itu, kebijakan tersebut segera diterapkan dalam waktu dekat, seiring dengan finalisasi aturan teknis dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pola kerja WFH.”
- Penulis :
- Shila Glorya








