Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pengamat Nilai Pergantian Kabais TNI Jadi Bukti Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pengamat Nilai Pergantian Kabais TNI Jadi Bukti Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Foto: (Sumber : Tangkapan layar - Pengamat politik Selamat Ginting. (ANTARA/YouTube/Indonesia Lawyers Club/Agatha Olivia Victoria).)

Pantau - Analis politik dan militer menilai pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI menjadi bukti bahwa institusi TNI tidak pandang bulu dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran hukum.

Pengamat dari Universitas Nasional Selamat Ginting menyatakan pergantian tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan anggota Bais dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Ia mengatakan, "TNI berusaha mengirim pesan bahwa institusi tidak mentolerir pelanggaran, bahkan jika itu melibatkan unit strategis sekalipun."

Dorongan Publik dan Arahan Presiden

Menurut Selamat, kasus tersebut memicu reaksi luas di masyarakat sehingga mendorong pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk meminta pengusutan secara tuntas.

Arahan langsung dari presiden dinilai memperkuat keseriusan TNI dalam menangani kasus kekerasan tersebut.

Namun demikian, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum mengingat mekanisme peradilan militer berbeda dengan peradilan umum.

Ia mengungkapkan, "Jika tidak ditangani secara cepat dan transparan, maka kasus ini justru berpotensi berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap TNI."

Cegah Politisasi dan Tuntutan Pengusutan Tuntas

Selamat menilai langkah pergantian Kabais juga merupakan upaya mencegah anggapan bahwa TNI melindungi anggotanya dari jerat hukum.

Ia mengatakan, "Langkah ini juga dapat dilihat sebagai upaya preemtif untuk mencegah politisasi."

Ia menegaskan pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pergantian jabatan, melainkan harus dilanjutkan hingga mengungkap pelaku utama di balik penyerangan.

Sebagai informasi tambahan, kasus ini menjadi sorotan publik dan politik karena melibatkan aparat serta menyangkut isu penegakan hukum dan kepercayaan terhadap institusi negara.

Penulis :
Aditya Yohan