Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Prajurit Yonif 733/Masariku Terlibat Insiden Mematikan, Danyon Sampaikan Permohonan Maaf dan Duka Mendalam

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Prajurit Yonif 733/Masariku Terlibat Insiden Mematikan, Danyon Sampaikan Permohonan Maaf dan Duka Mendalam
Foto: Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 733/Masariku Letkol Inf M. Aminulah (sumber: ANTARA/Dedy Azis)

Pantau - Yonif 733/Masariku menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan yang melibatkan salah satu prajurit hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Desa Umaloya, Sanana, Maluku Utara, pada Minggu, 22 Maret 2026.

Komandan Batalyon Infanteri 733/Masariku Letkol Inf M. Aminulah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul serta menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

“Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Yonif 733/Masariku, saya menyampaikan rasa bela sungkawa yang paling dalam kepada keluarga almarhum Sukra Umagafur. Kami merasakan kesedihan yang dialami keluarga, dan kami mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula dari perselisihan antar pemuda yang melibatkan adik prajurit berinisial Pratu SB dengan adik korban.

Situasi memanas ketika keluarga korban mendatangi rumah Pratu SB dalam kondisi emosi dan melakukan protes keras saat prajurit tersebut tengah menjalani cuti Lebaran.

Dalam perjalanan pulang, adik Pratu SB diduga dihentikan dan dikeroyok oleh sekelompok orang yang dipengaruhi minuman keras.

Pratu SB yang melihat kejadian itu berusaha melerai dengan memeluk adiknya, namun justru ikut menjadi sasaran pukulan di bagian kepala dan leher.

Dalam kondisi terdesak, Pratu SB memberikan pukulan balasan yang mengenai wajah korban hingga korban terjatuh dan bagian belakang kepalanya terbentur aspal.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Sanana sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Proses Hukum dan Imbauan

Letkol Inf M. Aminulah menegaskan bahwa TNI merupakan institusi yang lahir dari rakyat dan untuk rakyat sehingga setiap pelanggaran akan ditangani secara serius.

“Kami pastikan bahwa TNI tidak akan pernah menutupi fakta yang ada. Namun, mari kita beri ruang bagi pihak terkait untuk bekerja melihat fakta-fakta secara utuh dan objektif,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh sekelompok warga yang melakukan intimidasi serta perusakan terhadap rumah pribadi prajurit, yang dinilai sebagai pelanggaran hukum.

Saat ini, Pratu SB telah diamankan di Makoramil Sanana dan selanjutnya diserahkan ke Denpom XV/1 Ternate untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan militer.

Danyon mengimbau masyarakat Sanana agar tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang demi menjaga situasi tetap kondusif.

Penulis :
Leon Weldrick