Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Aceh Barat Usulkan Rp26 Miliar Perbaikan Akses KAT Sikundo Pascabanjir Bandang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Aceh Barat Usulkan Rp26 Miliar Perbaikan Akses KAT Sikundo Pascabanjir Bandang
Foto: Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora bersama tim teknis meninjau lokasi bekas terjangan longsor tebing gunung di akses jalan menuju ke kawasan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo, di Desa Lawet, Kecamatan Pante Ceureumen, kabupaten setempat, Jumat 27/3/2026 (sumber: PUPR Aceh Barat)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengusulkan anggaran sebesar Rp26 miliar ke pemerintah pusat untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur akses menuju kawasan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo di Kecamatan Pante Ceureumen akibat banjir bandang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Aceh Barat Beni Hardi menyampaikan, "Usulan sebesar Rp26 miliar ini, difokuskan untuk perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat bencana alam banjir bandang."

Rencana Perbaikan Infrastruktur

Anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan jalan aspal sepanjang 3 kilometer dari Jambak menuju KAT Sikundo.

Selain itu, pembangunan tebing penahan jalan menggunakan batu gajah sepanjang 1.000 meter juga masuk dalam rencana pengerjaan.

Perbaikan turut mencakup penimbunan material kerikil sepanjang 5 kilometer untuk memperkuat akses jalan.

Kerusakan jalan di jalur tersebut kerap terjadi karena wilayahnya rawan banjir dan tanah longsor.

Kondisi ini menyebabkan aktivitas masyarakat setempat terganggu, terutama dalam mobilitas sehari-hari.

Pada 2026, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana Rp1 miliar untuk pembangunan jalan aspal sepanjang 350 meter.

Namun, anggaran tersebut dinilai belum mencukupi dibandingkan tingkat kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi pada 2025.

Usulan Dana Rekonstruksi Lebih Besar

Pemerintah daerah berharap usulan dana rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera direalisasikan oleh pemerintah pusat.

Beni Hardi menyatakan, "Pemerintah sudah mengusulkan dana rehab rekons ke pemerintah pusat, kita tunggu saja kapan dana ini ditransfer ke daerah."

Sebelumnya, Pemkab Aceh Barat juga mengusulkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebesar Rp1,28 triliun yang telah mendapat persetujuan Pemerintah Aceh.

Plt Sekretaris Daerah Aceh Barat Kurdi mengatakan, "Usulan dana rehab dan rekonstruksi senilai Rp1,2 triliun ini untuk membangun kembali sejumlah sarana yang rusak akibat bencana alam di Aceh Barat, dengan kurun waktu selama tiga tahun ke depan."

Ia menambahkan, "Usulan tersebut sebagai ikhtiar untuk menata kembali kerusakan parah akibat bencana alam."

Rincian kerusakan mencakup sektor perumahan sebesar Rp127,99 miliar lebih serta kerugian rumah mencapai Rp7,7 miliar lebih.

Kerusakan prasarana lingkungan tercatat Rp68,8 miliar lebih dan drainase lingkungan sebesar Rp51,34 miliar lebih.

Total kerusakan infrastruktur akibat banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kerusakan sarana transportasi mencapai Rp697,9 miliar lebih dengan kebutuhan anggaran penanganan jalan sekitar Rp616,9 miliar lebih.

Selain itu, kerusakan fasilitas keagamaan seperti masjid dan meunasah mencapai Rp3,2 miliar serta kerugian lintas sektor sebesar Rp4,5 miliar.

Penulis :
Arian Mesa