Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Yayasan PPI Nilai PP Tunas Bukti Negara Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Yayasan PPI Nilai PP Tunas Bukti Negara Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital
Foto: (Sumber : Ketua Yayasan Pendidikan Pelosok Indonesia Sulawesi Selatan, Irfan Abdul Gani. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.)

Pantau - Yayasan Pendidikan Pelosok Indonesia (PPI) Sulawesi Selatan menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di ranah digital atau PP Tunas menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga generasi muda dari dampak negatif teknologi.

Dukungan Penuh terhadap Implementasi PP Tunas

Ketua Yayasan PPI Sulawesi Selatan Irfan Abdul Gani menyatakan pihaknya mendukung penuh penerapan regulasi tersebut demi masa depan anak-anak.

"Kami memberikan dukungan penuh terhadap penerapan aturan khususnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) demi kebaikan anak-anak di masa mendatang," ungkapnya.

Ia menilai aturan tersebut merupakan langkah konkret negara dalam melindungi anak sebagai aset penting bangsa.

"Anak-anak merupakan aset penting dan bagian dari regenerasi bangsa yang harus dijaga secara optimal dan negara hadir dalam menjaga melalui regulasinya," ujarnya.

Tekankan Edukasi dan Pembatasan Penggunaan Teknologi

Irfan menekankan bahwa peran negara tidak hanya sebatas membuat aturan, tetapi juga perlu diikuti edukasi kepada keluarga dan masyarakat.

“Kalau kita melihat fenomena penggunaan smartphone pada anak saat ini, dampaknya sangat mengerikan jika tidak diawasi. Karena itu, perlu ada pembatasan yang jelas,” katanya.

Ia menyebut penggunaan teknologi digital harus diimbangi dengan penanaman nilai adab, etika, dan moral sejak dini.

Menurutnya, teknologi memiliki sisi positif dan negatif sehingga diperlukan peran aktif pemerintah dalam mengatur dan meminimalkan dampak buruknya.

“Peran pemerintah dalam membatasi dan mengarahkan penggunaan teknologi adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga adab dan moral masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.

Sebagai penutup, ia berharap kebijakan tersebut dapat dijalankan secara konsisten dengan dukungan edukasi berkelanjutan agar tercipta generasi yang cerdas secara digital dan berakhlak baik.

Penulis :
Aditya Yohan