Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi Yudisial Buka Jalur Nonkarier Seleksi Hakim Agung 2026 untuk Atasi Kekurangan Hakim Pajak

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Komisi Yudisial Buka Jalur Nonkarier Seleksi Hakim Agung 2026 untuk Atasi Kekurangan Hakim Pajak
Foto: Anggota Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun di Jakarta, Senin 30/3/2026 (sumber: ANTARA/Devi Nindy)

Pantau - Komisi Yudisial membuka peluang jalur nonkarier dalam seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 untuk mengatasi kendala pemenuhan kebutuhan hakim, khususnya di kamar tata usaha negara bidang pajak di Mahkamah Agung.

Kendala Jalur Karier dan Kebutuhan Hakim Pajak

Anggota Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun menyatakan kebutuhan hakim pajak sulit dipenuhi melalui jalur karier karena persyaratan pengalaman yang panjang.

Ia mengatakan, "Memang ada problem dari jalur karier karena syarat pengalaman cukup panjang,".

Persyaratan pengalaman panjang sebagai hakim menjadi hambatan utama dalam memenuhi kebutuhan tersebut, terutama untuk posisi yang membutuhkan keahlian spesifik di bidang perpajakan.

Komisi Yudisial mencatat kebutuhan hakim agung tahun ini mencakup beberapa kamar, termasuk tiga posisi untuk kamar pajak di Mahkamah Agung.

Jalur Nonkarier Dibuka dengan Syarat Ketat

Sebagai solusi, jalur nonkarier dibuka lebih luas untuk menjaring kandidat dengan kompetensi khusus, termasuk di bidang pajak, tanpa mengabaikan kualitas seleksi.

Asrun menegaskan, "Kalau dia mau menempuh jalur seperti itu, jauh-jauh hari harus mengundurkan diri,".

Hakim aktif yang ingin mengikuti jalur nonkarier diwajibkan mengundurkan diri terlebih dahulu karena proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan.

Peserta jalur nonkarier tetap harus memenuhi syarat ketat, antara lain memiliki pengalaman minimal 20 tahun di bidang hukum serta pendidikan minimal magister atau doktor sesuai bidang yang dilamar.

Ia juga menyampaikan, "Prinsip yang diusung dalam seleksi ini adalah equal opportunity dan equal treatment,".

Pendaftaran seleksi dibuka secara daring hingga 16 April 2026 dengan seluruh tahapan dilakukan secara transparan mulai dari administrasi hingga wawancara terbuka.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas basis kandidat, memenuhi kebutuhan spesifik di Mahkamah Agung, serta menjaga kualitas putusan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sesuai peraturan perundang-undangan.

Penulis :
Arian Mesa