
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa penandatanganan pakta integritas dalam pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi formalitas, melainkan harus dilaksanakan dengan kesungguhan oleh seluruh pejabat daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto usai dialog antikorupsi dan pembekalan kepada bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebagai respons atas kasus operasi tangkap tangan terhadap tiga bupati di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, serta seluruh bupati, wali kota, dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Upaya Pencegahan Korupsi Diperkuat
Fitroh menegaskan bahwa KPK selama ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara masif.
"Jadi, meskipun ada kegiatan-kegiatan penindakan, sebetulnya KPK sudah cukup masif untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, termasuk kegiatan hari ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa para kepala daerah pada dasarnya telah memahami konsep antikorupsi dan dampaknya, namun masih terdapat kekurangan dalam aspek kesadaran diri.
"Tapi, ada juga hal-hal teknis yang disampaikan tim KPK. Bagaimana membentuk sistem yang jauh dari celah untuk melakukan korupsi. Tapi, sistem sebaik apa pun, tentu harus diiringi dengan pelaksana sistem yang memiliki kesadaran," katanya.
Monitoring dan Tanggung Jawab Personal
KPK juga menegaskan bahwa pemantauan tindak pidana korupsi dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, tidak terbatas pada Jawa Tengah saja.
"Sesungguhnya tidak hanya di Jawa Tengah, hampir di seluruh wilayah kami lakukan monitoring ini. Hanya saja kemarin kebetulan beberapa daerah di Jateng. Tentu ini juga menjadi keprihatinan kita," katanya.
Ke depan, KPK berharap tidak ada lagi pejabat publik di Jawa Tengah yang terjerat operasi tangkap tangan setelah adanya pembekalan dan penandatanganan pakta integritas.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ia menekankan bahwa pakta integritas harus dipahami dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD.
"Ya, risiko sendiri, saya tidak menoleransi. Karena apa? Melanggar hukum itu personalistik, asasnya itu personal. Barang siapanya, siapa pun. Jadi, sudah tanggung jawab pribadi," tegasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa









