
Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak pemerintah daerah khususnya kepala desa di Kabupaten Malang untuk mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) guna meningkatkan kualitas layanan sosial dan memperbarui data kemiskinan.
Peran Strategis Puskesos dalam Layanan Sosial
Puskesos dinilai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menampung dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait layanan sosial.
Ia menyampaikan, "Saya ingin para kepala desa menghidupkan Puskesos untuk menampung keluhan warga yang nantinya ditindaklanjuti melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu SLRT."
Melalui pengaktifan tersebut, diharapkan setiap aduan masyarakat dapat segera ditangani secara terintegrasi melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah.
Pemutakhiran Data dan Keterlibatan Masyarakat
Keterlibatan aktif pemerintah daerah mulai dari bupati, dinas sosial, hingga perangkat RT dan RW sangat diperlukan dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemutakhiran data ini bertujuan agar program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat secara tepat sasaran dan akurat.
Kepala desa beserta jajarannya memiliki kewenangan strategis untuk mengusulkan warga yang layak menerima bantuan sosial serta mencoret data warga yang sudah tidak sesuai dengan kriteria Badan Pusat Statistik.
Selain melalui jalur formal operator aplikasi SIKS-NG di desa, masyarakat juga dapat berpartisipasi secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, call center 117, dan WhatsApp center 0811-1171-171 untuk usulan maupun sanggahan data.
Penguatan data ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
Presiden Prabowo Subianto ingin memastikan seluruh warga yang membutuhkan perlindungan sosial termasuk anak-anak dari keluarga rentan dapat terjangkau program prioritas pemerintah.
- Penulis :
- Leon Weldrick









