Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Rieke Diah Pitaloka Soroti Risiko Politisasi dalam RUU Kewarganegaraan Ganda

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Rieke Diah Pitaloka Soroti Risiko Politisasi dalam RUU Kewarganegaraan Ganda
Foto: (Sumber : Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Runi/Karisma.)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai pengaturan kewarganegaraan ganda dalam RUU Kewarganegaraan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum hingga rawan dipolitisasi dan diperjualbelikan.

Potensi Multitafsir dan Penyalahgunaan

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hukum di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Rieke mengungkapkan adanya inkonsistensi dalam RUU yang di satu sisi menganut asas kewarganegaraan tunggal namun di sisi lain membuka ruang kewarganegaraan ganda.

Ia mengatakan, "Ini bisa berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan multitafsir."

Ia juga menyoroti kriteria seperti “berjasa luar biasa” dan “kepentingan strategis negara” yang dinilai masih abstrak dan belum memiliki parameter objektif.

Ia menegaskan, "Ini bisa berbahaya karena berpotensi dipolitisasi atau bahkan diperjualbelikan."

Dorong Transparansi dan Perlindungan Warga

Rieke turut menyoroti lemahnya mekanisme penanganan warga tanpa kewarganegaraan atau stateless yang dinilai belum memiliki standar pembuktian yang kuat.

Selain itu, ia mengkritik proses pemberian kewarganegaraan kepada warga negara asing yang dinilai terlalu birokratis dan berpotensi membuka celah maladministrasi.

Ia mendorong agar Indonesia tetap mempertahankan asas kewarganegaraan tunggal dengan pengecualian terbatas serta kriteria yang objektif dan transparan.

Ia menekankan, "Transparansi dan akuntabilitas harus dipastikan dalam setiap proses pemberian status kewarganegaraan."

Komisi XIII juga didorong untuk menyederhanakan proses kewarganegaraan melalui sistem terpadu serta memperkuat kebijakan diaspora berbasis kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Penulis :
Aditya Yohan