
Pantau - Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan pembentukan badan khusus pengelola dana otonomi khusus Aceh dalam RUU Pemerintah Aceh guna meningkatkan efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran.
Dorong Pengelolaan Dana Lebih Terukur
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja RUU Pemerintah Aceh di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.
Firman menilai pembentukan badan khusus penting mengingat Aceh masih termasuk dalam enam provinsi termiskin di Sumatera sehingga diperlukan pengelolaan dana otsus yang lebih terarah.
Ia mengatakan, "Aceh masuk dalam 6 besar Provinsi Termiskin oleh karena itu penting adanya badan khusus yang dikhususkan untuk dana otsus Aceh."
Menurutnya, badan tersebut nantinya bertugas merencanakan dan mengelola dana secara terukur serta memastikan laporan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Cegah Penyalahgunaan dan Dorong Pembangunan
Firman menjelaskan badan pengelola juga berfungsi sebagai pengawas dan pengontrol agar penggunaan dana sesuai dengan target pembangunan daerah.
Ia mengungkapkan, "Badan pengelolaan ini memang harus benar-benar berfungsi sebagai pengawas dan pengontrol."
Ia menambahkan bahwa tanpa pengelolaan yang baik, dana otsus berpotensi tidak tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.
Ia menegaskan, "Belajar dari Papua ketika mendapatkan dana otsus yang menikmati hanya tokoh adatnya bukan pembangunan."
Usulan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui pengelolaan dana yang lebih efektif dan akuntabel.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









