
Pantau - Komisi I DPR RI mendukung langkah pemerintah Indonesia yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan investigasi atas insiden gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon pada 31 Maret 2026.
Serangan ke Markas UNIFIL Picu Korban Jiwa
Insiden tersebut terjadi saat markas pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan terkena serangan yang menyebabkan satu prajurit TNI gugur dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, "Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam menjalankan tugas mulia sebagai bagian dari misi perdamaian dunia. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan."
Dorong Investigasi Transparan dan Tegas
Sukamta menegaskan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius hukum internasional dan harus ditindaklanjuti secara tegas.
Ia mengungkapkan, "Kami percaya negara akan mengambil langkah yang tepat dan terukur, mendorong proses investigasi yang transparan, serta memastikan bahwa kejadian ini ditindaklanjuti melalui mekanisme internasional yang berlaku."
Ia juga menambahkan bahwa Indonesia harus tetap mengedepankan diplomasi namun bersikap tegas dalam menjaga kehormatan bangsa.
Sukamta menyatakan, "Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi perdamaian, sekaligus menjaga kehormatan dan martabatnya. Dalam situasi seperti ini, ketegasan harus berjalan seiring dengan kebijaksanaan."
Komisi I DPR RI memastikan akan terus mengawasi kebijakan luar negeri pemerintah serta perlindungan terhadap prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian internasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan









