
Pantau - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan koperasi desa atau kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan dilengkapi pos pengaduan bagi perempuan dan anak sebagai bagian dari penguatan fungsi sosial di tingkat desa.
Pos Pengaduan untuk Dekatkan Layanan Perlindungan
Ferry menjelaskan setiap gerai atau klinik Kopdes Merah Putih nantinya menyediakan ruang khusus untuk pengaduan kasus perempuan dan anak.
"Ini adalah bentuk afirmatif kami untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak-anak di daerah, desa, dan kelurahan," ungkapnya saat menerima Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta.
Ia menilai kehadiran pos pengaduan ini penting untuk mendekatkan akses layanan perlindungan kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Kolaborasi Penguatan Ekonomi dan Sosial
Selain perlindungan, kerja sama Kementerian Koperasi dan Kementerian PPPA juga diarahkan pada penguatan ekonomi perempuan melalui integrasi program Kopdes dengan program Ruang Bersama Indonesia.
Ferry menyebut kelompok perempuan produktif akan didorong bertransformasi menjadi koperasi dengan dukungan pendampingan dan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyambut baik langkah tersebut dan menilai pos pengaduan ini strategis untuk pencegahan kekerasan di desa.
"Sangat tepat jika salah satu gerainya dijadikan tempat untuk penanganan dan yang lebih penting adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
Sebagai langkah awal, kedua kementerian sepakat menjalankan proyek percontohan di sejumlah daerah tanpa menunggu rampungnya nota kesepahaman.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









