
Pantau - Kementerian Kesehatan menyatakan varian COVID-19 BA.3.2 atau Cicada belum ditemukan di Indonesia hingga akhir Maret 2026, namun surveilans dan pemantauan tetap diperketat untuk mengantisipasi penyebaran.
Surveilans Diperketat Meski Risiko Rendah
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menegaskan kondisi COVID-19 di Indonesia masih terkendali dengan varian dominan berisiko rendah.
"Sampai saat ini (akhir Maret 2026), belum ditemukan varian tersebut di Indonesia. Varian dominan di Indonesia adalah XFG 57 persen, LF.7 29 persen, XFG 3.4.3 14 persen dengan risiko rendah," katanya.
Ia menyebut varian Cicada telah terdeteksi di sekitar 20 negara dan sejumlah wilayah di Amerika Serikat.
Meski demikian, pemerintah belum menerapkan pengetatan di pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan.
Imbauan PHBS dan Pemantauan Rutin
Kemenkes tetap mengimbau masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan, menjaga pola makan, istirahat cukup, serta menggunakan masker saat sakit atau berada di keramaian.
Pemantauan COVID-19 dilakukan melalui fasilitas kesehatan di 39 puskesmas, 35 rumah sakit, dan 14 Balai Karantina Kesehatan di pintu masuk negara.
Data hingga Minggu ke-12 menunjukkan dari 114 pemeriksaan COVID-19 tidak ditemukan kasus positif dengan positivity rate nol persen.
Kemenkes menegaskan masyarakat tidak perlu panik namun tetap waspada serta mengikuti informasi resmi dari kanal pemerintah.
- Penulis :
- Aditya Yohan








