
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melepas lebih dari 1.000 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali menuju Bulgaria di Denpasar pada Kamis, 2 April 2026.
Bulgaria Jadi Tujuan Baru PMI Profesional
Mukhtarudin menyampaikan Bulgaria dipilih sebagai negara penempatan karena memiliki sistem perlindungan pekerja yang baik, jaminan sosial jelas, gaji tinggi, serta kondisi negara yang relatif aman dari konflik.
“Bulgaria salah satu negara tujuan yang sudah kami profiling (analisa) menjadi negara penempatan, dan hari ini pelepasan seribu calon PMI bertahap dengan nanti proses OPP (orientasi pra pemberangkatan) dan lain-lain mereka kami persiapkan,” ungkapnya.
Para PMI yang diberangkatkan merupakan anak muda Bali yang telah menjalani pelatihan selama 6 hingga 12 bulan di bidang hospitality dan dinilai telah memenuhi kualifikasi untuk bekerja di sektor formal di negara Eropa Timur tersebut.
Pemerintah kini memfokuskan penempatan PMI pada sektor formal atau profesional di bawah badan usaha, sementara pekerjaan informal seperti asisten rumah tangga masih dimoratorium.
“Kalau paradigma lama mengirim tenaga kerja yang tidak punya keahlian, tapi sekarang ke depan kita akan terus menerus meningkatkan pengiriman pekerja migran yang punya keahlian dan kompetensi, kita punya peluang besar untuk mengisi pasar-pasar kerja global,” ia mengungkapkan.
Pesan Disiplin dan Jaga Nama Baik Indonesia
Para PMI dijadwalkan berangkat secara bertahap mulai 9 April 2026, meski sebagian masih menunggu penyelesaian dokumen oleh P3MI.
Mukhtarudin berpesan agar para PMI tidak menyia-nyiakan kesempatan bekerja di luar negeri serta mampu membangun jejaring internasional selama masa kontrak kerja.
“Jutaan orang hari ini mencari pekerjaan, sedangkan anak-anak hari ini sudah masuk tinggal beberapa tahap lagi, jadi bekerja dengan baik, tanggung jawab tinggi, taati aturan, bekerja dengan disiplin, jaga integritas jangan sampai nanti berbuat hal-hal yang bisa merugikan anak-anak sendiri, bergaul yang positif untuk menambah pengetahuan dan mengembangkan diri,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar PMI menjaga dokumen penting, nama baik Indonesia, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
“Bijak juga bermedia sosial, zaman sekarang orang gampang sekali kalau ada masalah di tempat kerja mengadu di media sosial, padahal kalau ada kendala ada P3MI, ada Kementerian P2MI, ada KBRI atau KJRI yang siap dengan pengaduan, jangan mengadu di media sosial,” katanya.
Pemerintah menjamin perlindungan bagi PMI sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke Indonesia, serta terus memantau perkembangan pekerja dan perusahaan penyalur.
“Kami memantau perkembangan anak-anak dan perusahaan penyalurnya, jadi anak-anak tenang bekerja, fokus, tidak usah takut karena negara ada tetap mendampingi dimana pun mereka bekerja, dan tentu kami harapkan dengan pengalaman dan pengetahuan yang dikembangkan nanti setelah pulang sukses, punya jejaring, akhirnya bisa juga menjadi pengusaha,” ungkapnya.
Mukhtarudin menambahkan peluang kerja di luar negeri masih terbuka luas, dengan proyeksi penempatan ke Bulgaria mencapai 5.000 orang pada 2027 serta penjajakan kerja sama dengan negara lain.
- Penulis :
- Leon Weldrick








