Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satgas Anti Mafia Bola Kembali Periksa Mantan Dirut PT LIB

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Satgas Anti Mafia Bola Kembali Periksa Mantan Dirut PT LIB

Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali mengusut kasus pengaturan skor. Dalam upaya penangkapan kali ini sosok mantan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan akan kembali dimintai keterangan.

Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan rencananya pemeriksaan itu akan berlangsung pada hari ini atau tepatnya Rabu (20/2/2019).

"Iya hari ini pemeriksaan Berlinton yang merupakan mantan Direktur PT. LIB di Tipikor Mabes Polri," ucap Dedi kepada Pantau.com dalam keterangannya, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: Dipanggil Satgas, Dirut LIB: Untuk Sepakbola Indonesia Bersih dari Mafia

Meski demikian, Dedi belum membeberkan informasi mendetail terkait pemeriksaan pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ini.

"Nanti saja ya, kalau sudah selesai pemeriksaan akan disampaikan," tandas Dedi.

Dalam kasus pengaturan skor, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Baca juga: Ini Penjelasan CEO PT LIB Terkait Materi Pemeriksaan Penyidik Kasus Pengaturan Skor

Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial Mansyur Lestaluhu.

Selanjutnya tersangka dengan inisial CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga jadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 2 ke liga 3.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi