HOME  ⁄  Nasional

TNI AU Luncurkan Aplikasi Digital untuk Permudah Pengajuan Izin Terbang Pesawat Non-Jadwal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

TNI AU Luncurkan Aplikasi Digital untuk Permudah Pengajuan Izin Terbang Pesawat Non-Jadwal
Foto: (Sumber : Kadispamsanau Marsekal Pertama TNI Rachmat Mestika saat meresmikan aplikasi Security Management System (SMS) Flight Security Clearance (FSC) di Ruang Antonov Persada, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/HO-Humas TNI AU.)

Pantau - TNI Angkatan Udara meluncurkan aplikasi Security Management System Flight Security Clearance untuk mempermudah operator maskapai dalam mengajukan izin terbang pesawat udara sipil non-schedule di Indonesia.

Permudah Proses Perizinan Penerbangan

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Dinas Pengamanan dan Sandi TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Kepala Dispamsanau Marsekal Pertama TNI Rachmat Mestika menyatakan aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kemudahan dalam proses pengajuan izin terbang.

"Dengan aplikasi ini, para operator maskapai penerbangan akan lebih mudah lagi dalam setiap melakukan permohonan izin terbang, khususnya pesawat udara sipil Indonesia yang tidak terjadwal atau non-schedule," ungkapnya.

Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi layanan di bidang penerbangan.

Tingkatkan Koordinasi dan Keamanan Penerbangan

Rachmat menambahkan sistem ini juga memungkinkan koordinasi antarinstansi berjalan lebih efektif dalam pertukaran informasi terkait keamanan penerbangan.

Menurutnya, kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya menghadapi kompleksitas pengamanan penerbangan yang terus berkembang.

Acara peluncuran turut dihadiri sejumlah perwira TNI AU serta pihak pengembang aplikasi yang menjelaskan alur kerja sistem tersebut.

Sebagai informasi tambahan, inovasi digital ini diharapkan mampu menunjang kebutuhan operasional penerbangan sipil sekaligus memperkuat sistem keamanan nasional di sektor aviasi.

Penulis :
Aditya Yohan