HOME  ⁄  Nasional

Studi Tiru WBBM ke Bea Cukai Banten, Dorong Penguatan Integritas dan Cegah Penyimpangan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Studi Tiru WBBM ke Bea Cukai Banten, Dorong Penguatan Integritas dan Cegah Penyimpangan
Foto: (Sumber : Tangerang Selatan, 08-04-2026 - Upaya pencegahan korupsi dan penyimpangan dalam pelayanan publik menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas..)

Pantau - Tangerang Selatan, 08-04-2026 - Upaya pencegahan korupsi dan penyimpangan dalam pelayanan publik menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas. Penguatan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dinilai sebagai salah satu langkah konkret untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktik koruptif sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk tata kelola yang tidak transparan.

Dalam konteks tersebut, Biro Kerja Sama Antar Parlemen dan Organisasi Internasional (KSAP OI) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan studi tiru ke Bea Cukai Banten pada Selasa (7/4). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bea Cukai Banten ini bertujuan mempelajari praktik terbaik dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBBM.

Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Dwi Agus Prasodjo yang mewakili Kakanwil Bea Cukai Banten. Studi tiru ini menjadi bagian dari upaya KSAP DPR RI yang tengah menjalankan program pembangunan Zona Integritas untuk memperkuat sistem kerja yang bersih dan berorientasi pelayanan.

Dwi Agus menjelaskan bahwa Bea Cukai Banten telah menyandang predikat WBBM sejak dikukuhkan oleh Kementerian PANRB pada tahun 2023 dan mampu mempertahankannya hingga tahun 2025. Ia juga memaparkan perjalanan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di lingkungan Bea Cukai Banten sebagai referensi bagi instansi lain. “Kami siap mendukung dan berbagi pengalaman (sharing knowledge), sehingga instansi lain dapat mewujudkan unit kerja berpredikat WBK maupun WBBM,” ucapnya.

Dalam sesi diskusi, Agus menjelaskan proses penilaian lapangan oleh Kementerian PANRB, tahapan yang telah dilalui, serta berbagai tantangan dalam pembangunan menuju unit kerja berpredikat WBBM. Selain itu, dipaparkan pula strategi pembangunan, inovasi pelayanan, serta perubahan yang dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Sebagai informasi, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diberikan kepada unit kerja yang mampu mengimplementasikan program reformasi birokrasi serta mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sementara itu, WBBM merupakan level lanjutan yang tidak hanya menekankan pencegahan KKN, tetapi juga memastikan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Koordinator ZI Biro KSAP dan OI, Saeful Anwar, menyampaikan apresiasi atas kesempatan berbagi pengetahuan tersebut. “Kami memperoleh banyak masukan yang sangat berharga. Hal ini akan kami formulasikan sebagai langkah strategis untuk mendorong KSAP DPR RI meraih predikat WBBM,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, penguatan integritas birokrasi diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja institusi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan sistem yang lebih bersih dan transparan, potensi penyimpangan dapat ditekan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih adil, cepat, dan terpercaya.

Penulis :
Ahmad Yusuf