HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Helmi Hasan Umumkan Tambahan 1.299 Unit BSPS Tahap Ketiga untuk Bengkulu

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur Helmi Hasan Umumkan Tambahan 1.299 Unit BSPS Tahap Ketiga untuk Bengkulu
Foto: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Senin 6/4/2026 (sumber: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Provinsi Bengkulu memperoleh tambahan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahap ketiga tahun anggaran 2026 sebanyak 1.299 unit untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

Tambahan kuota tersebut diperoleh setelah pertemuan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Jakarta pada Senin, 6 April 2026 yang membahas dukungan pemerintah pusat terhadap program perumahan di daerah.

Helmi Hasan menyampaikan, "Alhamdulillah, Bengkulu kembali mendapatkan tambahan kuota BSPS. Ini merupakan bentuk perhatian besar pemerintah pusat, khususnya Menteri PKP, kepada masyarakat Bengkulu yang membutuhkan rumah layak huni," ungkapnya.

Tambahan Kuota dan Pemerataan Bantuan

Helmi Hasan menyatakan tambahan kuota tersebut menjadi kabar baik karena seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu telah mendapatkan alokasi bantuan pada tahap ketiga.

Ia menegaskan, "Kami mendorong seluruh kabupaten dan kota untuk mengawal proses ini agar tepat sasaran. Jika ada data yang tidak valid, segera dilakukan perbaikan agar kuota terserap maksimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat," tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Bengkulu Irsan Setiawan menyampaikan total alokasi tahap ketiga meningkat dari 1.172 unit menjadi 1.299 unit.

Tambahan alokasi diberikan ke Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 100 unit, Bengkulu Tengah 25 unit, dan Kabupaten Lebong 2 unit.

Pada tahap sebelumnya, Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah belum memperoleh kuota bantuan.

Validitas Data Jadi Kunci Penyaluran

Pemerintah kabupaten dan kota diminta mengawal proses pendataan calon penerima bantuan agar tepat sasaran sesuai program Bantu Rakyat.

Validitas data menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan sehingga jika ditemukan data yang tidak sesuai di lapangan dapat dilakukan penggantian usulan penerima.

Menteri PKP Maruarar Sirait berharap program BSPS dapat dilaksanakan sesuai target dan tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program BSPS merupakan bagian dari Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah yang bertujuan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa