HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Dorong BPOM Perluas Pengawasan Obat Berbahaya hingga ke Ruang Digital

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anggota DPR Dorong BPOM Perluas Pengawasan Obat Berbahaya hingga ke Ruang Digital
Foto: (Sumber : Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. ANTARA/HO-Humas DPR RI..)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperluas pengawasan hingga ke ruang digital untuk mencegah peredaran obat bahan alam yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Maraknya Peredaran Obat Berbahaya di Platform Digital

Netty menyoroti maraknya produk berbahaya yang dipasarkan melalui platform digital dan media sosial tanpa pengawasan memadai.

"Pengawasan harus diperluas hingga ke ruang digital karena banyak produk seperti ini dipasarkan secara online tanpa kontrol yang memadai," ujarnya.

Permintaan ini disampaikan menyusul temuan BPOM terhadap 24 produk obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat berbahaya dari 1.858 sampel yang diperiksa pada Januari hingga Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa pencampuran bahan kimia dalam produk herbal merupakan pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Edukasi Publik dan Penindakan Tegas

Netty menjelaskan bahwa penggunaan zat seperti sildenafil, steroid, dan sibutramin dalam produk herbal dapat menimbulkan risiko serius, mulai dari gangguan jantung hingga kerusakan organ.

"Keinginan masyarakat untuk mendapatkan hasil cepat seringkali dimanfaatkan oleh produsen nakal dengan mencampurkan bahan kimia agar produk terasa manjur," ungkapnya.

Ia mendorong BPOM untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih kritis terhadap produk yang menjanjikan efek instan.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar tidak ada ruang bagi pelaku yang membahayakan kesehatan masyarakat," ucapnya.

Netty juga menekankan pentingnya sinergi antara BPOM, kementerian terkait, dan aparat penegak hukum guna memastikan keamanan produk yang beredar.

Penulis :
Aditya Yohan