
Pantau - Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima laporan lengkap terkait upaya Restorative Justice dalam kasus pertunjukan "Mens Rea" yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait adanya pertemuan antara terlapor dan pelapor.
"Terkait tentang saudara Pandji, ada percobaan pertemuan, kami juga belum mendapatkan laporan secara lengkap. Nanti akan kami sampaikan pada rekan-rekan di tahap berikutnya," ungkapnya.
Polisi Cek Dugaan Mediasi
Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami kehadiran Pandji bersama lima pelapor dalam pertemuan yang digelar di Polda Metro Jaya.
"Ini kami masih menanyakan dengan teman-teman penyidik, kehadiran saudara terlapor dengan lima dari pelapor, apakah ini merupakan ada upaya untuk mediasi menuju Restorative Justice. Nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Pandji diketahui telah melakukan dialog langsung dengan para pelapor terkait kasus yang muncul dari pertunjukan "Mens Rea".
Dialog Difasilitasi Polisi
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyampaikan bahwa pihaknya meminta fasilitasi dialog kepada kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami minta ke Polda Metro melalui Dirreskrimum untuk diadakan semacam dialog dengan para pelapor. Tadi ada lima pelapor, hadir semua, dan tadi proses dialognya difasilitasi dengan baik oleh Polda Metro, yang sangat disiapkan sejak kira-kira mungkin dua minggu yang lalu," jelasnya.
Dalam dialog tersebut, lima pelapor hadir dan berdiskusi langsung dengan pihak Pandji untuk bertukar pandangan mengenai latar belakang laporan yang diajukan.
"Tapi kami tunjukkan itikad baik, bahwa kami ingin dialog, bertukar pikiran, bertukar informasi, bertukar pandangan, kira-kira sebetulnya apa latar belakang mereka bikin laporan ke Polda Metro Jaya," kata Haris.
Pelapor dalam pertemuan itu menyampaikan sejumlah keinginan kepada Pandji, di antaranya meminta permintaan maaf, bertobat kepada Allah SWT, tidak mengulangi perbuatannya, serta menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Haris menegaskan bahwa dialog yang dilakukan tidak berfokus pada penghentian perkara atau skema Restorative Justice.
"Jadi, tadi murni benar-benar dialog, saya tekankan sekali lagi. Kita cari substansinya secara genuine, ada pertukaran satu sama lain. Kami nggak pusing dengan soal dihentikan, RJ Restorative Justice, cabut laporan, atau diteruskan kasusnya," tegasnya.
Pandji juga menyatakan terbuka untuk melanjutkan dialog ke depan, termasuk kemungkinan mengunjungi para pelapor.
"Saya yang datang-datang berasumsi, mungkin akan ada banyak perdebatan, tapi ternyata berjalan dengan sejuk, ditutup dengan ketawa-ketawa," ungkapnya.
- Penulis :
- Shila Glorya






