HOME  ⁄  Nasional

Lima Pelaku Pembunuhan di Pelabuhan Benoa Positif Narkotika, Polisi Dalami Motif dan Jaringan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Lima Pelaku Pembunuhan di Pelabuhan Benoa Positif Narkotika, Polisi Dalami Motif dan Jaringan
Foto: (Sumber : Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Leonardo David Simatupang memberikan keterangan terkait peristiwa kriminal di Denpasar, Bali, Sabtu (11/4/2026). ANTARA/Rolandus Nampu.)

Pantau - Polresta Denpasar menyatakan lima tersangka pembunuhan dua orang di Pelabuhan Benoa, Bali, positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamin setelah hasil tes awal, Sabtu (11/4).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang mengatakan kelima pelaku berinisial SA, DH, NU, DR, dan IS terbukti menggunakan narkotika berdasarkan tes kit.

“Ada amphetamin bermacam-macam, positif. Mereka menggunakan narkotika. Kelimanya positif berdasarkan hasil tes kit,” ujarnya.

Kronologi Pembunuhan Brutal di Benoa

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (10/4) sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan.

Dua korban, Egi Ramadan (30) asal Cirebon dan Hisam Adnan (29) asal Semarang, tewas setelah dianiaya secara brutal menggunakan tangan kosong, batu, balok kayu, hingga disiram bensin dan dibakar.

Polisi mengungkap para pelaku dan korban saling mengenal, bekerja bersama, serta sempat mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian.

Pengembangan Kasus dan Ancaman Hukuman

Polisi masih mendalami asal narkotika serta waktu konsumsi melalui pemeriksaan lanjutan, termasuk tes darah terhadap para tersangka.

“Satuan Narkoba akan menindaklanjuti, mengembangkan mereka menggunakan ataupun dapatnya dari mana,” kata Leonardo.

Motif sementara diduga dipicu emosi dan sakit hati, yang diperparah pengaruh alkohol.

Kelima tersangka ditangkap dalam waktu singkat di sejumlah lokasi di Denpasar Selatan dan dijerat Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penulis :
Aditya Yohan