
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendukung penangkapan ikan sapu-sapu di Kali Cideng Jakarta Pusat sebagai upaya menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Kegiatan penangkapan dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di kawasan Kali Cideng, sekitar Plaza Indonesia dan Grand Hyatt.
Pramono menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut dengan menegaskan, "Jadi sekali lagi apa yang dilakukan oleh PPSU dan Wali Kota Jakarta Pusat kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan apresiasi," ungkapnya.
Ancaman Ikan Invasif bagi Ekosistem dan Kesehatan
Ikan sapu-sapu diketahui merupakan spesies invasif yang berasal dari Amerika Selatan dengan daya tahan hidup yang sangat tinggi.
Ia mengungkapkan, "Memang ikan ini migrasi dari Amerika Selatan. Daya tahan tubuhnya luar biasa, dia bisa hidup dengan makan apa saja," yang menjelaskan kemampuan ikan tersebut bertahan di berbagai kondisi lingkungan.
Kemampuan memakan berbagai material membuat ikan ini berpotensi mengandung zat berbahaya sehingga tidak aman dikonsumsi manusia.
Pramono menegaskan, "Karena dia bisa makan apa saja, tentunya juga berbahaya. Dagingnya pasti mengandung kontaminasi dengan zat-zat yang berbahaya," ungkapnya.
Selain risiko kesehatan, populasi ikan sapu-sapu yang tidak terkendali juga mengancam keberadaan ikan lokal seperti wader.
Ia menambahkan, "Kalau dibiarkan, ikan-ikan yang lain akan hilang. Wader dan sebagainya pasti akan hilang," ungkapnya.
Penanganan Massal dan Hasil Temuan Laboratorium
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penanganan masif untuk mengurangi populasi ikan sapu-sapu melalui kolaborasi lintas instansi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah melakukan penangkapan di Kali Cideng dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan.
Sebanyak 40 ekor ikan sapu-sapu berhasil ditangkap dalam kegiatan tersebut.
Kepala Dinas KPKP Hasudungan A Sidabalok menyatakan hasil uji sebelumnya menunjukkan kandungan berbahaya pada ikan tersebut.
Ia mengatakan, "Waktu pembersihan ikan sapu-sapu di kali Ciliwung kita sudah mengambil sampel ikan dan airnya juga, ternyata ambang batas pencemarannya melebihi ikan mengandung Salmoella serta E.Coli juga residu logam berat," ungkapnya.
Setelah ditangkap, ikan sapu-sapu dibawa ke PPISHP Ciganjur untuk penanganan lebih lanjut sebelum dikubur.
Hasudungan menegaskan, "Bangkai ikan sapu-sapu yang telah mati akan dikubur karena daya tahan ikan sapu-sapu ini memang jika tidak dipastikan mati maka bisa hidup tanpa berada di air," ungkapnya.
Ikan dimatikan dengan cara dipatahkan tubuhnya untuk memastikan tidak kembali hidup sebelum proses penguburan dilakukan.
- Penulis :
- Shila Glorya








